Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil memastikan ibu kota akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. Sejumlah gagasan rencana dan kriteria telah didesain Kementerian PUPR.
Meski telah mengungkapkan ibu kota ke Kaltim, pihaknya belum memberikan keterangan yang detail. "Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum," ujar Sofyan di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019, saat diberitakan Antara.
Gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota negara (Foto: Kementerian PUPR)
Dia menegaskan pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo terkait lokasi ibu kota yang baru.
Tahun 2020 baru akan memulai tahap persiapan dalam rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan.
Kata dia, kebutuhan lahan ibu kota baru, untuk tahap pertama memerlukan tanah seluas 3.000 hektare (ha) yang akan dimanfaatkan guna pembangunan kantor pemerintahan.
"Setelah itu luas perluasannya bisa 200-300 ribu ha, sehingga bisa bikin kota, dengan taman kota yang indah, banyak tamannya, orang bisa hidup sehat dan udara bersih. Kita harapkan jadi kota menarik buat dihidupi," kata Sofyan.

Sementara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan tahun 2020 baru akan memulai tahap persiapan dalam rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan.
"Karena memang belum ada aktivitas yang signifikan di tahun 2020, baru tahap persiapan," ujar Bambang Brodjonegoro.
Bambang menegaskan anggaran pembiayaan pemindahan ibu kota ke Kalimantan, tidak bergantung kepada APBN, dan pembiayaan paling besar berasal dari investasi swasta serta BUMN.
Rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan akan mulai memasuki tahap pencanangan atau groundbreaking pada tahun 2021. Dimana yang akan dibangun pertama kali adalah pusat pemerintahan yaitu di atas lahan sekitar 3.000 hektare sampai dengan 6.000 hektare.
"Kita akan menyediakan lahan sekitar 6.000 hektare, tapi mungkin yang akan efektif 3.000 hektare," kata dia.[]