Jakarta - Partai Demokrat yang menguasai mayoritas suara di Dewan Perwakilan Amerika Serikat (AS) akan mengajukan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Donald Trump. Inilah tuntutan pemakzulan kedua selama masa jabatan kepresidenannya yang merupakan pertama kali dalam sejarah politik AS.
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, dari Partai Demokrat mengatakan hari Minggu, 10 Januari 2021, bahwa fraksinya akan melanjutkan upaya pemakzulan (impeachment) Presiden Donald Trump, yang disebutnya sebagai "ancaman bagi demokrasi".
"Dalam melindungi Konstitusi dan Demokrasi, kami akan bertindak dengan urgensi, karena Presiden ini merupakan ancaman terhadap keduanya," kata Pelosi dalam surat yang dikirimkan kepada anggota DPR AS.
Anggota DPR dari California Ted Lieu menegaskan, fraksi Demokrat akan mengajukan impeachment baru terhadap Presiden AS Donald Trump hari Senin, 11 Januari 2021, atas peranannya dalam penyerangan massa pendukungnya ke Capitol.
Ted Lieu hari Sabtu di Twitter menyebutkan, sudah ada sekitar 180 anggota dewan yang mendukung pemakzulan itu.
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi (Foto: voaindonesia.com/AP)
Ini berarti bahwa Trump akan menjadi presiden pertama dalam sejarah AS, yang menghadapi dua tuntutan pemakzulan dalam satu periode kepresidenan. Namun untuk berhasil, tuntutan impeachment harus disetujui dengan dua pertiga suara mayoritas di Senat AS, yang masih dikuasai kubu Republik.
1. Pemakzulan Trump dengan Amandemen Ke-25?
Nancy Pelosi mengatakan, pertama-tama DPR akan mendesak Wakil Presiden Mike Pence dan Kabinet untuk memberhentikan Trump dengan penerapan Amandemen ke-25.
Menurut amandemen itu, Presiden AS bisa diberhentikan pada kondisi "tidak mampu melakukan tugasnya", dan kekuasaan eksekutif akan beralih kepada Wakil Presiden. Untuk itu wakil presiden dan anggota kabinet harus membuat pernyataan bersama tentang pencabutan mandat presiden. Hingga saat ini, Mike Pence tidak menunjukkan sinyal akan mengambil langkah itu.
Senator Pennsylvania dari Partai Republik Pat Toomey mengatakan, dia cukup yakin bahwa Presiden Donald Trump telah melakukan "pelanggaran yang layak menghadapi impeachment". Namun dia tidak secara tegas menyatakan akan mendukung pemakzulan.
2. Buntut Penyerbuan ke Gedung Capitol
Presiden Donald Trump, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Januari, telah menjadi sasaran kritik tajam dari dalam dan luar negeri menyusul kekerasan di dalam dan sekitar gedung Capitol, Rabu, 6 Januari 2021.

Trump dituduh telah menghasut kekerasan, antara lain dengan berpidato di rapat umum di National Mall di depan gedung Capitol. Ketika itu dia menyerukan pada pendukungnya untuk "bergerak ke Capitol" dan memrotes yang dia klaim sebagai "kecurangan pemilu" dan menghentikan Kongres AS mengesahkan kemenangan Joe Biden.
Sejak kalah dalam pemilihan presiden (Pilpres) 3 November 2020, Trump terus-menerus mengklaim bahwa dia telah memenangkan pemilu namun dicurangi dengan "penipuan yang luas" tanpa bukti.
Trump sebelumnya permah menghadapi tuntutan pemakzulan pada 2019 dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Namun, Senat AS yang dikuasai Partai Republik membebaskannya dari tuntutan itu pada Januari 2020 [hp/pkp (ap, dpa)]/dw.com/id. []