Sleman - Kepolisian masih mendalami penyelidikan terkait kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Jalan Magelang Kilometer 7,8 Dusun Mulungan, Kelurahan Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2020. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Mobilio dengan Xpander.
Kepala Unit Laka Polres Sleman Inspektur Satu Galan Adid Darmawan mengatakan, rencananya kendaraan Mobilio dari Semarang, Jawa Tengah datang ke Yogyakarta akan menuju ke Pantai Indrayanti, Gunungkidul. "Kendaraan Mobilio itu dari Semarang. Rencananya mau berwisata di Gunungkidul," kata Iptu Galan kepada wartawan di temui di Mapolres Sleman, Minggu, 4 Oktober 2020.
Baca Juga:
Berdasarkan penyelidikan sementara, kendaraan Mobilio yang dikemudikan oleh Wirangga Arrazi, 18 tahun, warga Semarang dan 6 orang penumpangnya merupakan mobil hasil rental. Totol muatan dalam mobilio sebanyak 7 orang.
Korban tewas dalam kecelakaan ini adalah penumpang Mobilio yakni Rizqi Badrul, 19 tahun, Dava, 14 tahun, Satria Danda, 14 tahun, Abil, 16 tahun. Sedangkan tiga lainnya termasuk supir luka-luka dan sedang menjalani perawatan di RSUD Sleman.
"Semua korban di Mobilio dari Semarang, Jawa Tengah. Sementara itu satu korban lagi adalah pengemudi mobil Xpander, mengalami luka yang kini dirawat di RSA UGM" ucapnya.
Kami sudah mengirimkan surat permohonan dilakukan tes apakah ada kandungan alkohol di tubuh sopir atau tidak.
Menurut Galan, pengendara Mobilio yang melaju kencang terindikasi terpengaruh minuman keras. Berdasarkan hasil olah TKP, di dalam Mobilio ditemukan satu botol minuman keras merk Congyang yang masih tersegel, satu botol Congyang dalam kondisi sudah pecah dan satu botol Aqua 1 liter berisi minuman keras jenis Ciu.

"Nah itu yang kami indikasikan karena ada beberapa botol minuman, tapi baru indikasi. Kami masih menunggu hasil dari rumah sakit. Kami sudah mengirimkan surat permohonan dilakukan tes apakah ada kandungan alkohol di tubuh sopir atau tidak," ujarnya.
Walaupun begitu, tim penyidik Laka Lantas Polres Sleman belum menyebutkan ada tersangka dalam peristiwa laka maut ini. Pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi-saksi di TKP. "Belum ada tersangka, baru penyelidikan dan olah TKP. Yang bersangkutan dan korban luka lainnya juga belum bisa dimintai keterangannya," katanya.
Baca Juga:
Uraian singkat kecelakaan maut di Jalan Magelang Kilometer 8 Dusun Mulungan, Kelurahan Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman bermula, saat kendaraan Mobilio melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi. Tiba di TKP, kendaraan tersebut oleng sampai melewati batas jalan dan menabrak Mitsubishi Xpander yang sedang melaju dari arah selatan ke utara. []