Kulon Progo - Pekerja Seks Komersial (PSK) inisial E, 20 tahun warga Purworejo, Jawa Tengah, terpaksa digulung petugas kepolisian saat melayani laki-laki hidung belang di sebuah hotel di Kapanewon Wates, Kulon Progo, Yogyakarta. Begini kronologi penangkapannya.
Kabag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu (Iptu) I Nengah Jeffery mengatakan, petugas membongkar praktek prostitusi tersebut saat melaksanakan razia di beberapa hotel wilayah Kapanewon Wates. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 7 Januari 2021.
Baca Juga:
“Di Hotel Kusuma kamar 109 kami menemukan E dan seorang pria inisial D, 32 tahun selesai melakukan hubungan badan,” kata I Nengah Jeffery kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Januari 2021.
Setelah dimintai keterang oleh petugas, keduanya bukan pasangan suami istri sah. Mereka juga mengaku tidak saling kenal sebelumnya. D menemui E semata-mata hanya untuk memenuhi nafsu birahinya.
Muncikari asal Pengasih dan PSK asal Purworejo, Jawa Tengah, berusia 20 tahun, saat digelandang ke Polsek Wates Kulon Progo. (Foto: Istimewa)
Iptu I Nengah melanjutkan, E mendapatkan pekerjaan tersebut melalui perantara atau seorang muncikari inisial S, laki-laki 37 tahun, warga Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta. “S akan memberi kabar E apabila ada pelanggan yang membutuhkan jasa seks. Dan sudah 3 kali E mendapat pelanggan dari S,” ucap dia.
Sekali bermain dengan laki-laki hidung belang, E mematok tarif harga Rp 550 ribu. Dari hasil pekerjaan esek-esek itu, S mendapat keuntungan sebesar Rp 50 ribu.
S akan memberi kabar E apabila ada pelanggan yang membutuhkan jasa seks. Dan sudah 3 kali E mendapat pelanggan dari S.
Pada kasus ini, S sudah melakukan perdagangan orang untuk mendapatkan keuntungan. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap S di sebuah losmen yang berada di sekitar Glagah, Kulon Progo. “Pelaku ternyata penjaga losmen,” ujar I Nengah.
Baca Juga:
Disinggung apakah ada perempuan bayaran lainnya selain E yang dipekerjakan S, Iptu I Nengah menjawab pihaknya baru mendalami kasus tersebut. “Sementara yang tertangkap tangan hanya E. Lainnya petugas masih mendalami,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap S, si muncikari ini melakoni pekerjaan sebagai penyedia jasa bisnis esek-esek ini sudah cukup lama. Pelaku biasanya beroperasi atau mencari calon pelanggan di sekitar Glagah. “Pelaku masih dalam pengembangan Polsek Wates. Sementara E masih sebatas saksi,” katanya. []