Kulon Progo - Seorang pria nekat melakukan penganiayaan kepada warga satu kampungnya sendiri di Pedukuhan VIII Pleret, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Polisi langsung turun tangan menangkap pelaku yang berinisial AP, 33 tahun.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu (Iptu) I Nengah Jefry mengatakan, pelaku yang ditangkap bekerja sebagai wiraswasta. Pelaku menganiaya korban yang bernama Ngadino, seorang PNS berusia 49 tahun dengan cara memukul menggunakan tangan kosong.
Baca Juga:
Iptu Jefry mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis, 4 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Motif pelaku melakukan penganiayaan karena tersinggung sama teman-teman korban yang lewat di depannya tidak uluk salam. "Motifnya sepele, tersinggung,” kata Iptu I Nengah kepada wartawan, Minggu, 7 Februari 2021.
Keributan di padukuhan tersebut terdengar oleh warga dan perangkat desa. Warga datang untuk menenangkan pelaku yang sedang emosi dan marah-marah kepada korban. Apes, seorang sekretaris desa (Sekdes) setempat bernama Nurdaryanto, 42 tahun dan pelajar bernama Erwanda, 19 tahun terkena imbas atas tempramental pelaku.
Motifnya sepele, tersinggung.
Kemarahan pelaku semakin sulit dikendalikan dan meronta-ronta sampai membenturkan kepalanya kepada orang yang ada di sekitarnya.
Atas peristiwa ini menimpa tiga orang korban. Di antaranya Ngadino luka di bagian pelipis, Nurdaryanto atau Sekdes luka di bagian pelipis dan pelajar bernama Erwanda luka di bagian hidung. “Ketiga korban kemudian dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan,” ucap Jefry.
Para korban penganiayaan saat mendapatkan perawatan di puskesmas Kulon Progo. (Foto: Istimewa)
Dia mengatakan, rupanya ketersinggungan pelaku tak berhenti sampai di sana. Bagaimana tidak, saat korban berada di puskesmas, pelaku nekat merusak pintu rumah dan kendaraan motor korban Ngadino yang berprofesi sebagai PNS. Pelaku merusak motor korban menggunakan batu besar.
Melihat perbuatannya sudah tidak bisa diredam lagi, warga pun melaporkan kejadian ke Polsek Panjatan. Tak lama berselang petugas mengamankan pelaku penganiayaan.
Baca Juga:
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku tersinggung terhadap korban dan teman-temannya. Mulanya, korban Ngadino seorang PNS ini melintas di depan pelaku yang kala itu sedang duduk. Korban menyapa pelaku namun dua temannya tidak melakukan hal serupa.
Pelaku lalu tersinggung karena dicuekin. Buntutnya, pelaku mendatangi korban dan menganiayanya. "Perkara ini masih dalam penyelidikan kepolisian," kata Iptu Jefry. []