Medan - Subdit III Jahtanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut, menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Jefri Wijaya, 39 tahun, warga Kota Medan.
Jefri ditemukan tewas di jurang Jalan Medan-Berastagi, Km 54 - 55, Desa Ndaulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumut pada Jumat, 18 September 2020.
Semula polisi menerima informasi ada seorang pria ditemukan tewas dan tanpa busana. Polisi pun memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat-alat bukti di lokasi.
Selain mengamankan mereka, barang bukti dari mereka juga diamankan
Berdasarkan itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga menangkap mereka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar membenarkan telah menangkap terduga pelaku pembunuhan.
"Beberapa orang diamankan. Mereka terlibat pembunuhan Jefri Wijaya. Selain mengamankan mereka, barang bukti dari mereka juga diamankan. Tadi sore diamankan," kata Irwan kepada Tagar, Senin, 21 September 2020.
Namun perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini belum mau membeberkan identitas ke tiga pelaku, barang bukti dan motif pembunuhan.
"Alhamdulillah sudah terungkap. Tapi masih menyisakan beberapa tersangka lagi. Mohon waktu ya," terang Irwan.
Mayat Jefri Wijaya pertama kali dilihat warga pukul 11.30 WIB. Jefri ditemukan tewas tanpa busana dan identitas. Polisi belakangan bisa menguak identitasnya.
Jasadnya ditemukan dalam kondisi luka-luka dan diduga akibat penganiayaan.
Di tubuh dan wajah terdapat luka. Mayat tergeletak di jurang kawasan Kabupaten Tanah Karo.[]