Jakarta - Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat akan menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk konsultasi terkait demo Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) di Kedutaan Besar (Kedubes) India pada Jumat siang, 6 Maret 2020.
Karena di Jakarta sih.
Pradep mengatakan akan berkonsultasi kepada Anies terkait ancaman massa aksi yang akan kembali menggeruduk kedubes dalam waktu sepekan jika tidak dibuka ruang dialog. Diketahui demonstrasi FPI, PA 212, dan GNPF-U menyerukan dihentikannya pertikaian berdarah antara pemeluk agama Hindu-Islam di India.
"Apa sih nilai-nilai buat Indonesia, apakah bila ada ancaman tidak sesuai dengan nilai-nilai Indonesia pegang, akan bagaimana sih sikap otoritas keamanan Indonesia, pemerintah di Indonesia," kata Pradeep di Kedubes India, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.
Saat ditanya mengapa memilih mengadu ke Anies ketimbang ke kepolisian, Pradeep berujar bahwa kedubes India berada di wilayah Jakarta. Oleh karenanya dia memilih menemui Anies untuk membicarakan hal ini. "Karena di Jakarta sih," tuturnya.
Sementara, dalam menyikapi ancaman massa aksi akan melakukan sweeping terhadap warga negara India di Jakarta, Pradeep menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Dia percaya otoritas Indonesia tidak akan diam jika terjadi kekacauan yang ditimbulkan oleh sekelompok orang.
"Pemerintah dan otoritas yang terkait akan bertindak. Saya mempunyai kepercayaan penuh akan itu," kata dia.
Lebih lanjut, dia menilai FPI, PA 212, dan GNPF-U memiliki ideologi ekstremis yang menebar ketakutan di masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya tidak akan merespon hal itu secara berlebihan.
"Bilapun tidak ada (tindakan), golongan ekstrimis ini idenya menyebarkan ketakutan sehingga orang orang takut sehingga orang orang panik bila kita takut dan panik mereka menang. Jadi kita tidak akan merespons hal hal seperti itu," ucapnya.
FPI, PA 212, dan GNPF-U menggelar demonstrasi mengutuk kekerasan terhadap muslim di India di Kedubes India di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020. Beragam seruan dilontarkan orator aksi demo, salah satunya meminta untuk bertemu dengan perwakilan Kedubes India.
Namun, hingga aksi massa akan berakhir pada pukul 17.00 WIB, Kedubes India enggan merespons pendemo. FPI, PA 212, dan GNPF-U kemudian mengancam akan menggelar aksi kembali apabila dalam kurun waktu satu minggu.
Seperti diketahui, Undang Undang (UU) Kewarganegaraan yang disahkan parlemen India pada Desember 2019 menyulut pertikaian berdarah antara pemeluk agama Hindu-Islam di New Delhi, India. UU tersebut berisi semua imigran yang rata-rata berasal dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh dapat memperoleh status kewarganegaraan India. Namun, keistimewaan itu tidak berlaku jika imigran tersebut memeluk agama Islam.[]