Medan, (Tagar 21/5/2018) - Selain menuntut surat edaran Bawaslu Sumut dengan nomor B-1601/K.BAWASLU-Prov.SU/PM.00.01/05/2018 yang berisi Larangan Kegiatan Kampenye di bulan Ramadhan, Forum Umat Islam (Aliansi) Sumatera Utara juga menuntut agar salah seorang komisioner Bawaslu Sumut, Aulia Andri mundur dari jabatannya.
Alasan tuntutan tersebut karena menurut Forum Umat Islam (Aliansi) Sumatera Utara telah melanggar syariat Islam dan menista agama Islam.
Tuntutan terhadap Aulia Andri dikaitkan sebagai anak kandung Ketua Umum Tim Sukses Calon Gubernur Sumut, Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss), Djumiran Abdi.
"Bahwa untuk itu kami meminta agar Aulia Andri mundur sebagai komisioner Bawaslu Sumut. Sebab, Aulia Andri adalah anak kandung tim sukses salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, Jumiran Abdi sehingga diduga mempengaruhi indepedensi dan netralitas sebagai komisioner," ujar Ahmad Kamal Lubis saat membacakan pernyataan tertulis Aliansi Umat Islam Sumut ketika berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Sumut Jalam Adam Malik, Medan, Senin (21/5).
Menanggapi hal tersebut, Aulia Andri menyebut, kinerjanya sebagai salah seorang komisioner Bawaslu tidak berkaitan sama sekali dengan status orang tuanya yang terlibat di tim salah satu paslon gubernur.
"Kalau mundur sendiri itu ngalah. Karena mundur itu kan diakibatkan meninggal atau dipecat. Jadi nggak ada urusanlah. Selama ini orang sudah tahu kok, soal hubungan saya sama Pak Djumiran," ujar Aulia yang tidak ikut kembali mencalonkan dirinya dalam pemilihan komisioner Bawaslu periode 2018-2023. (wes)