Pematangsiantar - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto menepis laporan mengenai dugaan gratifikasi yang diterimanya saat masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu).
Namun, Agus enggan berkomentar banyak terhadap laporan yang dilayangkan Joko Pranata Situmeang, pada dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Lantas, Agus menyarankan agar awak media menanyakan kebenaran menyoal pemberian fasilitas pesawat carter yang digunakannya tersebut kepada Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Baca juga: Sebulan Lebih KPK Belum Periksa Komjen Agus Andrianto
"Tanya saja ke Bupatinya. Ada enggak dia siapkan (fasilitas)" kata Komjen Agus kepada Tagar, Jumat, 1 Mei 2020.
Dia menerangkan, pada saat menghadiri acara pernikahan adik ipar Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani, di Pandan, banyak anggota Poldasu yang menghadiri acara tersebut.
Sementara, yang menyediakan fasilitas selama menuju acara pernikahan itu adalah anggotanya di Poldasu.
"Kapolda ada anggota yang ikut kok ngurus keberangkatan pada kegiatan, ada Dirkrimsus, DirKrimum dan Spripim," ujarnya.
Saat ditanyakan kembali mengenai adanya laporan ke KPK, Agus menegaskan enggan menanggapi isu penerimaan gratifikasi yang menyerang dirinya.
"Gak perlu saya tanggapi," ucap Agus Andrianto.
Baca juga: Bukti Baru Dugaan Gratifikasi Komjen Agus Andrianto
Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang kembali membawa bukti baru terkait dugaan gratifikasi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto ke KPK, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ametro Adiputa Pandiangan, Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Situmeang melaporkan Kabaharkam ke KPK atas dugaan gratifikasi dari Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Joko menuturkan, saat menjabat sebagai Kapoldasu, pada Sabtu 22 Juni 2019, Agus Andrianto menghadiri acara pernikahan adik ipar Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad di Pandan.
"Di acara pernikahan tersebut Agus didaulat menjadi saksi pernikahan, untuk membuktikan bahwa benar Komjen Agus Andrianto hadir pada acara tersebut telah kami lampirkan ke KPK video pernikahan itu," kata Joko kepada Tagar, Minggu, 8 Maret 2020.
Agus yang saat itu berpangkat Irjen Pol tersebut diduga menerima fasilitas menggunakan pesawat khusus (carter) untuk menghadiri pernikahan adik ipar Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Bukti-bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Kabarhakam Agus Andrianto dan pesawat yang digunakan. (foto: Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang).
"Foto ketika Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk menunggu kehadiran Irjen Pol. Agus Andrianto di Bandara Ferdinand Lumban Tobing, Pinang Sori," ujarnya.
Beberapa hari kemudian, Rabu, 11 Maret 2020, Joko dan Yuli kembali ke KPK untuk menyampaikan bukti-bukti baru terkait dugaan gratifikasi Agus Andrianto, yakni manifest penumpang yang menaiki pesawat carter tersebut.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Agus Andrianto Terima Gratifikasi
Manifes penumpang pesawat dengan registrasi: VP-CGO, Type: GLEX yang ditunjukkan Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang, seusai membawa bukti baru ke KPK, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)
"Maka dari itu kita kembali mengantarkan bukti-bukti baru atau bukti tambahan, di mana bukti yang kita antarkan ke KPK ini adalah manifes penumpang pesawat dengan registrasi: VP-CGO, Type: GLEX," kata Joko.
Jadwal penerbangan juga tertera dalam bukti yang diperlihatkan pada 22 Juni 2019 dari Bandara Kualanamu (KNO) menuju Bandara Ferdinand Lumban Tobing, Sibolga (FLZ). []