Dilarang, Ijtima Asia 2020 di Gowa Nekat Digelar

Ijtima Asia 2020 di Kabupaten Gowa nekat digelar meskipun Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan telah mengeluarkan surat edaran untuk menunda.
Jemaah ijtima Asia 2020, mulai berdatangan di Gowa. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Ijtima Asia 2020 di Kabupaten Gowa nekat digelar meskipun Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan telah mengeluarkan surat edaran untuk menunda kegiatan yang menghadirkan ribuan jemaah dari sejumlah negara ini.

Berdasarkan informasi di lapangan, total peserta Ijtima Akbar Asia 2020 ini sebanyak 35.000 yang telah sampai di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Sudah dikeluarkan surat rekomendasi agar pelaksanan tersebut tidak dilaksanakan dulu.

Pihak kepolisian Polres Gowa melalui Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait pelaksaan Ijtima Asia 2020 ini. Hasilnya, surat rekomendasi telah dikeluarkan agar pelaksanaan tersebut tidak dilaksanakan.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama Pemda, kemenag, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKAUB) membahas hal ini. Sudah dikeluarkan surat rekomendasi agar pelaksanan tersebut tidak dilaksanakan dulu, karena sekarang kegiatan berkumpul tersebut dilarang," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu 18 Maret 2020.

Menurut AKP Tambunan, pihak kepolisian bertugas untuk pengamanan, dan memastikan Kabupaten Gowa tetap aman.

"Kalau dari segi pengamanan, kami akan melakukan pengamanan, kalau mereka mau tetap melaksanakan kegiatan tersebut yang jelas sudah ada surat rekomendasi untuk kegiatan apapun dalam bentuk perkumpulan tidak diizinkan," ujar AKP Tambunan.

Senada dengan Kasubag Humas Polres Gowa, sekretaris Camat Bontomarannu, Iis Nurismi membenarkan jika pihak Pemda telah melakukan rapat koordinasi bersama pihak panitia pelaksana Ijtima, kepolisian dan pihak terkait lainnya.

"Kami telah melakukan pertemuan tadi, bersama Pak Sekda, pihak panitianya, kepala Kemenag, FKAUB, dan perwakilan dari jemaah tersebut. Dari pihak kepolisian, Polda, Polres juga untuk membahas hal tersebut," ujarnya Iis Nurismi

Kendati kata Iis, pihak panitia yang diutus menghadiri rapat tersebut mengaku tidak bisa mengambil keputusan akan penghentian sementara kegiatan Akbar tersebut.

"Pihak mereka hanya mengirim perwakilan yang tidak bisa juga mengambil keputusan," ujar Iis.

Sebelumnya, kepolisian Polda Sulawesi Selatan juga telah mengeluarkan himbauan untuk tidak menghadiri dan menyelenggarakan Ijtima jemaah tabligh se-Asia di wilayah Kabupaten Gowa.

Kegiatan Akbar ini akan dimulai pada tanggal 19-22 Maret 2020, dengan agenda, Kamis Tanggal 19 Maret 2020 Pukul 04.50-22.00 Wita ceramah agama dengan durasi sekitar 1-2 jam pada saat selesai pelaksanaan salat wajib. []

Berita terkait
Ijtima Terlaksana di Gowa, Kapolda: Mereka Ngotot
Kegiatan Ijtima Dunia 2020 di Gowa berlangsug meskipun Pemda Gowa melarang acara tersebut, tapi jemaah tetap ngotot
Cegah Corona, Pemkab Gowa Tolak Ijtima Dunia 2020
Pemerintah Kabupaten Gowa menolak memberi izin penyelenggaraan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia, karena virus corona.
Ijtima Ulama IV Serukan NKRI Syariah, Ini Kata PKB
Seruan Ijtima Ulama IV terkait rekomendasi NKRI syariah ditanggapi politikus PKB.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"