Jakarta - Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai pemerintah tidak akan bisa sepenuhnya meniadakan tradisi mudik Lebaran. Pasalnya, siklus tahunan hari raya itu telah menjadi budaya yang telah mengakar kuat dalam diri masyarakat Indonesia.
"Mudik tidak bisa dilarang apalagi yang mandiri. Mungkin kalau yang berbentuk program mudik gratis itu bisa," ujar Djoko Setijowarno kepada Tagar di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
Menurut dia hal yang paling mungkin dilakukan oleh pemerintah mencegah penyebaran corona saat mudik berlangsung adalah memberikan himbauan menyeluruh atas potensi bahaya Covid-19. Selain itu, cara lain yang bisa ditempuh pemerintah kata dia, dengan terus melanjutkan sosialisasi dan seruan untuk tetap di rumah selama hari raya.
Baca juga: Covid-19 Bikin Mudik Ditiadakan, Apa Reaksi Publik?
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta yang biasanya menyelenggarakan mudik gratis pun menurutnya tetap bisa berkontribusi. Bukan dalam perjalanan mudik melainkan pembagian kebutuhan pokok pada masyarakat, seperti sembako.
"Kemudian, perusahaan yang beberapa tahun lalu menyelenggarakan mudik gratis ada baiknya anggaran tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 atau diberikan kepada masyarakat yang tidak jadi mudik dalam bentuk sembako," tuturnya.
Sejumlah numpang dari Pulau Batam yang didominasi pemudik Natal tiba di pelabuhan penumpang Bandar Sri Junjungan Dumai, Riau, Sabtu, 21 Desember 2019. Sekitar 2500 penumpang kapal laut dari Pulau Batam dan pulau sekitarnya tiba di Pelabuhan Dumai pada H-4 Natal menggunakan enam kapal. (Foto: Antara/Aswaddy Hamid)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan untuk memperpanjang masa darurat virus corona atau Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Keputusan tersebut ternyata memunculkan kebijakan lain, yakni meniadakan program mudik lebaran gratis yang selama ini digelar pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Swasta.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pembatalan program mudik gratis dilakukan pada moda transportasi bus dan kapal penyebrangan.
“Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang bergitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan. Saya harap masyarakat dapat mengertidan mematuhi apa yang sedang dilakukan pemerintah,” ujar Budi Setiyadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020.
Tak hanya mendiadakan program mudik gratis yang selama ini digelar setiap tahun, pihaknya pun mendorong masyarakat benar-benar tidak melakukan tradisi mudik pada Lebaran tahun ini. "Saya imbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan dulu, hingga situasi kondusif," ucapnya.
Jika tradisi mudik ditiadakan, berapa potensi hilangnya perputaran uang nanti?
Bedasarkan data Bank Indonesia (BI), perputaran jumlah uang selama mudik 2015 adalah Rp 125 triliun. Satu tahun berikutnya, 2016 meningkat sebanyak 35 triliun menjadi Rp 160 triliun.
Pada tahun berikutnya, 2017 peputaran uang naik Rp 7 triliun menjadi Rp 167 triliun dan 2018 meningkat Rp 32,1 triliun menjadi Rp 191,3 triliun. Sedangkan 2019, perputaran uang lebaran dalam negeri naik lagi mencapai Rp 217,1 triliun. (Alvika Septianingrum) []