Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dalam tiga laporan tersebut, didapati perkara serupa di Kemang, Pondok Indah dan Cilacap.
"Ini laporan ada tiga masuk, dengan motif berbeda," kaya Yusri Yunus dalam rekaman suara, dikutip Tagar pada Kamis, 11 Februari 2021.
Yusri menuturkan, para pelaku menggunakan modus yang hampir sama, yakni dengan memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.
Pemalsuan dilakukan dengan mengutus seseorang yang berpura-pura menjadi pembeli hingga terjadi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Kemudian dengan meminjam sertifikat dan mengubah identitasnya sesuai nama orang tersebut," kata Yusri.
Saat ini, kata Yusri, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pemalsuan sertifikat tanah orangtua Dino Patti Djalal di Pondok Indah. "Ini masih proses, tersangka sudah kita ketahui identitasnya, kita lakukan pengejaran," kata Yusri.
Sementara pada kasus kedua, ujar Yusri, modus yang sama dilakukan para pelaku dalam perkara pemalsuan terjadi untuk sertifikat tanah dan bangunan di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Para pelaku, mengubah identitas kepemilikan dalam berkas tersebut.
Dalam perkara ini, para pelaku telah berhasil ditangkap dan tengah menunggu kelengkapan berkas perkara menuju persidangan.
"Terakhir di daerah Cilacap. Ini juga sama modus juga sama, sertifikat dipalsukan. Sekarang sudah dimiliki orang lain. Sekarang laporan sudah masuk. Kita lakukan penyelidikan," kata Yusri Yunus.
Dino Patti Djalal. (Foto: Instagram/dinopattidjalal)
Diberitakan sebelumnya, Dino Patti Djalal menjadi korban pemalsuan sertifikat rumah milik orangtuanya yang diduga dilakukan oleh komplotan mafia tanah. Ia pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut perkara tersebut.
Lewat cuitan di akun media sosial Twitter, Dino Patti Djalal mengatakan bahwa ibundanya telah menjadi korban mafia tanah dengan modus pemalsuan sertifikat. Ia meminta agar masyarakat yang menjadi korban untuk berani melawan jika mengalami kasus serupa.
Dalam rangkaian cuitan yang sama, Dino Patti Djalal juga menjelaskan bahwa orangtuanya baru menyadari telah menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat tanah miliknya berubah kepemilikan.
Menurutnya, perkara ini dilakukan oleh komplotan profesional dengan perencanaan yang tersusun rapi.
- Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Colek Anies Baswedan
- Baca juga: Kisruh Vaksin Covid-19 Helena Lim, Riza Patria Turun Tangan
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu menuturkan, ibunya telah lima kali menjadi korban mafia tanah semenjak menjalankan bisnis properti selama 30-40 tahun lamanya. []