Jakarta, (Tagar 8/10/2018) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyiapkan 300 lebih advokat untuk mendampingi Amien Rais yang akan diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10) dalam kasus dugaan pernyataan bohong yang disampaikan Ratna Sarumpaet.
"Advokat yang mendampingi ada banyak, sekitar 300-an yang mendaftar," kata anggota Badan Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman di Jalan Daksa 1, Jakarta, Senin (8/10), mengutip Antara.
Dia memastikan bahwa jumlah pengacara yang akan mendampingi Amien Rais terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet terus bertambah.
Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dipanggil Polri seperti Amien Rais dan Said Iqbal.
"Amien sudah menyatakan akan hadir pada Rabu (10/10) dan Said Iqbal akan hadir Selasa (9/10)," ujarnya.
Habiburohman menegaskan pemanggilan Amien pada Rabu itu hanya sebagai saksi, bukan terlapor.
Anggota Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Surya Imam Wahyudi mengatakan Amien Rais tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (4/10) karena ada kesalahan administrasi dalam pemanggilannya.
Dia menjelaskan, Polda mengirimkan surat panggilan atas nama Amin Rais, padahal seharusnya Muhammad Amien Rais.
"Panggilan pertama ke Amien ada kesalahan administrasi, karena nama beliau yang benar adalah Prof Dr H Muhammad Amien Rais. Dalam surat panggilannya salah sehingga beliau tidak hadir," ujarnya.
Dia mengatakan pada pemanggilan kedua pun terdapat kesalahan administrasi sehingga dirinya berharap Polda Metro jangan salah mengetik dalam subjek hukumnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pemanggilan beberapa tokoh koalisi tersebut oleh kepolisian terkait kasus pernyataan bohong Ratna Sarumpaet, merupakan bentuk politik tidak sehat.
"Kami pahami panggilan itu sebagai upaya politik yang tidak sehat di tengah kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) seperti ini," kata Dahnil.
Dia mengatakan seharusnya kasus dugaan pernyataan bohong yang disampaikan Ratna itu telah selesai ketika yang bersangkutan mengakuinya lalu diproses secara hukum.
Namun menurut dia, beberapa tokoh yang menjadi korban kebohongan itu justru ada kecenderungan dikriminalisasi. "Tadi Koalisi Indonesia Adil dan Makmur sudah membahas secara rinci terkait pemanggilan beberapa tokoh di Koalisi Indonesia Adil dan Makmur terkait kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet," katanya.
Menurut dia, terkait dengan panggilan itu, seluruh anggota koalisi Prabowo-Sandiaga menghargai secara hukum dan pihaknya dengan senang gembira akan memenuhi seluruh panggilan hukum itu.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Amien pada Jumat (5/10) namun Amien tidak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Amien dipanggil Polri sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kabar hoaks terkait penganiayaan.
Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan ulang Amien Rais pada Rabu (10/10). []
Berita terkait