Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Sandiaga Salahuddin Uno menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.099.960.524.965 atau lebih dari lima triliun.
Data tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang disampaikan Sandiaga Uno pada tanggal 13 Agustus 2018, ketika ia hendak mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia di Pilpres 2019.
Sebagian besar harta kekayaan suami Nur Asia Uno itu terdiri dari 15 tanah dan bangunan sebesar Rp 191.644.398.989.
Baca juga: Jokowi Perkenalkan 6 Menteri Baru, Ada Sandiaga Uno dan Gus Yaqut
Tanah dan bangunan Sandiag tersebar di Jakarta, Tangerang, Singapura, Boston, Washington, dan New York.
Sandiaga Uno. (Foto: Instagram/Sandiaga Uno)
Pengusaha sukses itu tercatat memiliki dua unit kendaraan, yaitu mobil Nissan Grand Livina tahun 2013 dan Nissan X-Trail tahun 2015 dengan total Rp 325 juta.
Selain itu, Sandiaga juga memiliki harta bergerak senilai Rp 3,2 miliar dan surat berharga senilai Rp 4.707.615.685.758.
Dia juga diketahui memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 495.908.363.438 dan harta lainnya sebesar Rp 41.295.212.159.
Di balik kekayaan yang berlimpah, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga memiliki utang sebesar Rp 340.028.135.379.
Baca juga: Sandiaga Uno dengan Konsep Pariwisata Berbasis Budaya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Sandiaga Uno menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menggantikan posisi Wishnutama Kusubandio.
"Saat ini beliau (Sandiaga Uno) akan kita berikan tanggung jawab untuk memimpin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Jokowi di Istana Negara dalam siaran live di YouTube Sekretaris Presiden, Selasa, 22 Desember 2020. [] (Magang/Victor Jo)