Jakarta – Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali I Nyoman Sudharma mengatakan kalau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu pilar penting dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Karena hampir mencapai 89 persen berhasil menyerap tenaga kerja di Indonesia.
Hal ini disampaikan I Nyoman Sudharma dalam Webinar Digitalisasi dengan tema “Akselerasi Digitalisasi UMKM Bali” yang dilaksanakan pada Rabu, 17 November 2021.
“Sudah jelas, UMKM menjadi salah satu pilar penting dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Karena hampir mencapai 89 persen berhasil menyerap tenaga kerja di Indonesia,” ucap I Nyoman Sudharma dalam webinar digitalisasi, Rabu, 17 November 2021.
Kemudian ada kebijakan untuk memberikan ruang bagi UMKM di tempat-tempat infrastruktur umum lainnya 30 persen itu sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam PP Nomor 7.
Para narasumber dalam acara webinar digitalisasi sesi II melalui zoom meeting. (Foto: Tagar/Alwin)
Adapun keterkaitan kebijakan mengenai pemberdayaan UMKM ini, diatur pada PP Nomor 7 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
- Baca Juga: Kepala Diskominfo: PEKEN Surabaya Upaya Wadahi UMKM
- Baca Juga: Pembangunan Berkelanjutan, Pertamina Dukung Digitalisasi UKMM
“Kaitan mengenai kebijakan mengenai pemberdayaan UMKM sangat jelas adanya di PP Nomor 7 tahun 2021. Disitu jelas mengenai BUMN, kemudian pemerintah melakukan belanja-belanja kepada UMKM itu diharapkan hampir 40 persen,” ucapnya.
I Nyoman Sudharma juga mengatakan bahwa ruang UMKM untuk berjualan sudah diatur dalam PP Nomor 7 untuk kemudahan bagi pelaku UMKM, khususnya yang berada di Bali.
“Kemudian ada kebijakan untuk memberikan ruang bagi UMKM di tempat-tempat infrastruktur umum lainnya 30 persen itu sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam PP Nomor 7 yang tentunya ini akan memberikan kemudahan dan mendayagunakan UMKM yang masih ada di Bali,” kata I Nyoman Sudharma.
Selain itu, Gubernur Bali telah mengeluarkan peraturan mengenai pemanfaatan dan pemasaran produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali di Nomor 99 Tahun 2018.
Dari sisi Perbankan, bahwa Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang diharapkan dari pihak Perbankan untuk semakin berpartisipasi dalam pembiayaan UMKM, baik secara langsung maupun tidak langsung dan diharapkan rasio pembiayaan UMKM sampai tahun 2024 di angka 30 persen.
- Baca Juga: IDC AMSI 2021, Diharapkan Dapat Meluaskan Akses Pasar UMKM
- Baca Juga: Strategi Ajik Krisna Naikan UMKM Bali Saat Pandemi
“Untuk saat ini, rasio pembiayaan UMKM sudah mencapai di angka 44 persen,” katanya.
Lebih lanjut I Nyoman juga menyampaikan kalau Gubernur Bali sudah mengeluarkan program Ekonomi Kerth Bali yang terdiri dari 6 sektor, yakni sektor Pertanian termasuk Peternakan, Perkebunan, sektor Kelautan/Perikanan, sektor Industri, sektor Industri Kecil Menengah (IKM), UMKM, Koperasi, sektor Ekonomi Kreatif dan Digital, dan sektor Pariwisata.
(Alwin Widiyantoro)