Medan - Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa menolak UU KPK dan RKHUP di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, disesalkan karena tidak hanya berakhir ricuh tetapi juga merusak fasilitas. Dalam aksi demonstrasi pada Selasa 24 September 2019, massa melempari gedung dengan batu dan berbagai benda lainnya.
Dalam aksi unjuk rasa yang ditunggangi DPO teroris berinisial RSL ini, massa dengan mudahnya mendatangkan benda keras, seperti batu dengan berbagai ukuran. Bahkan ada massa yang membawa tas berisikan batu yang memang untuk dilempar.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menyesalkan aksi anarkis. Pasalnya, aksi mahasiswa yang berujung ricuh karena terjadi pelemparan benda keras menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas. Apalagi sampai ada DPO teroris yang menunggangi aksi tersebut.
Kami sangat sayangkan apa yang dilakukan mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut. Mereka seharusnya bisa lebih berpikir jernih menyikapi dan bijak dalam bertindak. Ada empat unit kendaraan polisi dirusak. Padahal semula aksi mereka berjalan baik-baik saja
Menurut Kapolda hal tersebut tidak mencerminkan seorang berpendidikan. Sebagai mahasiswa seharusnya lebih mengedepankan keintelektualan dalam menyikapi sesuatu hal termasuk soal revisi UU KPK dan RKUHP.
"Kami sangat sayangkan apa yang dilakukan mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut. Mereka seharusnya bisa lebih berpikir jernih menyikapi dan bijak dalam bertindak. Ada empat unit kendaraan polisi dirusak. Padahal semula aksi mereka berjalan baik-baik saja," kata Kapolda.
Membawa Batu
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto membenarkan adanya massa yang membawa batu dalam aksi unjuk rasa. Hanya polisi terfokus pada massa sehingga tidak bisa melakukan pemeriksaan satu-persatu.
Meski demikian beberapa di antara mereka kemudian diamankan petugas. Menurut dia banyak batu berbagai ukuran yang dibawa secara sembunyi oleh mahasiswa.
"Jadi jangan langsung menyebut polisi lalai dalam melaksanakan tugas hanya karena banyaknya batu yang dibawa pengunjuk rasa. Kami sudah bekerja secara maksimal," kata Dadang Hartanto.
"Bagaimana harus memantau orang satu-persatu karena kami menghadapi banyak orang. Tetapi ada beberapa orang yang tertangkap membawa batu. Mereka yang melakukan pengerusakan gedung DPRD Sumatera Utara juga telah diamankan," ujar Kapolrestabes.
Sampai saat ini, 53 mahasiswa dan satu orang DPO teroris diamankan petugas kepolisian. Mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dadang menuturkan bila bahwa RSL bukan DPO Polrestabes Medan.
"Bukan DPO Polrestabes Medan, tetapi DPO Densus 88 Polri. Sedangkan mahasiswa yang diamankan belum bisa dipulangkan," kata Dadang.
Aksi mahasiswa di Medan diwarnai kericuhan setelah mereka melempari gedung dengan batu dan berbagai benda lainnya. Personel kepolisian yang sejak semula bersiaga, akhirnya mengambil tindakan tegas menghalau massa dengan water canon.
Namun hal itu tidak membuat massa mundur. Mereka malah semakin beringas melempari gedung dewan dan personel kepolisian. Gas air mata juga terpaksa dilepaskan untuk menghalau massa yang secara perlahan mundur ke arah Lapangan Benteng.
Personel kepolisian terus maju menghalau mahasiswa yang sesekali melakukan pelemparan batu ke arah petugas. Akibatnya, ada empat unit kendaraan milik kepolisian rusak. []
Baca juga:
- Bangkai Kendaraan Terbakar Tercecer Setelah Demo DPR
- Fahri Hamzah Minta Intelijen Analisa Mahasiswa Demo DPR
- Demonstrasi Mahasiswa Berakhir Ricuh, 90 Orang ke RSPP