Jakarta - Selebriti media sosial Instagram atau selebgram, Abdul Kadir, dikabarkan telah mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba, seusai ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu bersama seorang rekannya berinisial F.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya bakal terus memastikan proses hukum tetap berjalan meskipun ada pengajuan rehabilitasi.
Keduanya, kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
"Nanti kita akan coba ajukan rehabilitasi bagi keduanya. Proses kasus tetap berjalan kita kenakan Pasal 127 UU narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Yusri Yunus, dikutip Tagar pada Selasa, 2 Februari 2021.
Selebgram Abdul Kadir. (Foto: Instagram/d_kadoor)
Saat ini, permohonan asesmen tersebut akan diteruskan kepada BNN Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak yang berwenang memutuskan apakah permohonan rehabilitasi dikabulkan atau ditolak.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menegaskan bahwa penangkapan sejumlah selebritas Tanah Air atas kasus narkoba menjadi bukti nyata pihak kepolisian tidak mengendurkan penegakan hukum, di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.
"Ini satu pembelajaran untuk yang lain, bahwa Ditresnarkoba Polda Metro terus akan melakukan pengejaran siapapun pengguna, pemakai, bahkan pengedar sekalipun," kata Yusri Yunus.
"Mau dia dari mana pun kita akan tindak tegas. Jangan memanfaatkan pandemi Covid-19 ini, menggunakan kesempatan untuk hal-hal yang begini," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Abdul Kadir, ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel di kawasan Pancoran Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Januari 2021 lalu.
Abdul Kadir diringkus setelah seorang rekannya yang berinisial F, ditangkap saat petugas polisi melakukan penggerebekan di lokasi kejadian, beserta barang bukti berupa alat hisap dan plastik bekas kemasan sabu-sabu.
- Baca juga: Foto: Abdul Kadir, Selebgram Terciduk Kasus Sabu
- Baca juga: Kronologi Penangkapan Selebgram Abdul Kadir Atas Kasus Narkoba
Dari hasil tes urine, selebgram Abdul Kadir dan rekannya sama-sama positif menggunakan narkoba. Keduanya kini meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. []