Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung nampak naik pitam karena selalu ditanyakan oleh warganet mengenai keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku yang hingga kini tak kunjung nampak batang hidungnya.
Dia pun meminta warganet melek mata bahwa dirinya bukan orang terkasih Harun Masiku. Maka itu ia rasa perlu mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun yang sudah lenyap bak di telan bumi.
Jangan nanya sama Nyai, bosen tahu enggak ditanya Harun Masiku mulu.
"Para kadrun selalu menyerang Nyai dengan bertanya di mana Harun Masiku, Harun masiku nya di mana, jawab dong Dewi Tanjung. Sekarang ya Nyai jawab, emangnya gue ini bininya Harun Masiku, sehingga gua tahu di mana keberadaannya dia," kata dia menggunakan akun Twitter @DTanjung15, dilihat Minggu, 6 Desember 2020.
Baca juga: Rizieq Shihab Dijemput, Nama Harun Masiku Malah Trending
Di dalam video singkat tersebut Dewi Tanjung nampak marah-marah, direkam, lalu disebarkan ke media sosial yang ia kelola. Lantas Dewi berkata, meskipun ia satu partai dengan Harun Masiku namun mereka berdua tidak saling mengenal.
Dewi pun menyerahkan proses penegakanan hukum kepada pihak berwajib untuk segera menangkap Harun yang sempat diketahui pulang ke Indonesia namun tidak dicokok kepolisian.
"Hei, walaupun dia satu partai sama Nyai, kalau dia salah, ya hukum dong, tangkap dong. Jangan nanya sama gue. Emang gue kantongin, emang gue tahu," tutur dia seperti itu.
Dewi menegaskan tidak mengenal Harun, maka itu ia nyatakan warganet salah alamat apabila kerap menanyakan di mana caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan I itu berada.
"Kenal juga enggak, enggak kenal sama dia, nanya-nanya sama Nyai. Emang urusannya apa. Kalau salah ya ditangkap, jangan nanya sama Nyai, bosen tahu enggak ditanya Harun Masiku mulu," kata Dewi Tanjung.
Baca juga: Pencarian Harun Masiku, MAKI Sarankan Firli Bahuri Turun Jabatan
Kronologi kasus Harun Masiku yang masih diburu oleh KPK. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)
Untuk diketahui, Harun Masiku bersama tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 atas kasus dugaan korupsi penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Tersangka lainnya yaitu eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Mereka sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman berbeda-beda.
Sementara, hanya Harun yang hingga saat ini masih buron, licin sulit ditangkap seperti belut. Dia diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Harun Masiku juga diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk menyuap agar bisa melenggang ke Senayan. []