Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Yasonna H. Laoly menjadi Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) periode 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019.
Kembali ke jabatan sebelumnya, setelah sempat dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna mengatakan akan mempertimbangkan pembahasan undang-undang yang dinilai bermasalah, seperti Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Tapi, harus menunggu apakah undang-undang tersebut masuk proglam legislasi nasional (prolegnas) di DPR atau tidak.
”Nanti kita lihat, harus masuk dulu prolegnas dulu, kita bahas nanti,” kata dia usai serah terima jabatan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu,23 Oktober 2019.

Sedangkan terkait Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah sah menggantikan undang-undang (uu) lama, kata dia, belum ada pembicaraan dengan Jokowi mengenai hal itu.
”Saya belum sampai kesitu,” tuturnya.
Saat menjabat sebagai Menkumham periode 2014-2019 Yasonna menjadi perbincangan lantaran revisi RKUHP dinilai kontroversial. Tak hanya itu, pengesahan UU KPK pun mendapat penolakan berbagai pihak lantaran dianggap melemahkan lembaga anti rasuah.
Akhirnya, ribuan massa di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia pun melakukan demonstrasi menyuarakan tuntutan untuk menunda pengesahan RKUHP dan membatalkan revisi UU KPK. []