Ditolak Bercinta, Pecandu Narkoba Bunuh Istri

Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap jajaran Polres Labuhanbatu usai membunuh istrinya,
FSS, warga Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu. (Foto: Istomewa)

Labura - FSS, 29 tahun, warga Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu, jajaran Polres Labuhanbatu usai membunuh istrinya, IS pada Senin 29 Juli 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, tim telah menangkap suami korban yaitu FSS yang diduga membunuh istrinya sendiri", kata Gunawan, Selasa 30 Juli 2019.

Kasus terungkap bermula pada Senin 29 Juli 2019, sekitar pukul 02.00 WIB, personel Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi soal penemuan mayat perempuan yang diduga bunuh diri atas nama IS.

Personel Reskrim Polsek Hualuh Hulu dipimpin Ipda Gunawan Sinurat melaksanakan olah TKP di Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Saat ditemukan, korban berada di kamar dalam keadaan telentang di atas tempat tidur dan sudah tidak bernyawa lagi.

Personel yang mencurigai kematian korban tidak wajar, melihat lidahnya tidak menjulur, dan sejumlah kejanggalan lainnya. Terhadap jasad korban dilakukanlah autopsi.

Personel kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan FSS, suami korban. Terhadap FSS dilakukan interogasi, karena merupakan orang yang pertama melihat korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Motifnya adalah karena tersangka cemburu, akibat korban sering main HP dan ketika tersangka minta berhubungan seksual, korban tidak pernah mau

"Menurut suami korban, korban ditemukan dalam keadaan gantung diri di dalam kamar," kata Gunawan.

Namun hasil autopsi, menyebutkan bahwa jaringan otot dan pembuluh darah di tenggorokan korban yang memar tercekik pada sebelah kanan dan kiri, tidak sinkron sama sehingga dapat disimpulkan, besar kemungkinan kematian korban bukan akibat gantung diri.

Selanjutnya, hasil penyelidikan dan disesuaikan dengan hasil autopsi serta berdasarkan interogasi saksi-saksi, tim menduga kuat matinya korban bukan akibat gantung diri melainkan karena dibunuh dan pelakunya adalah suami korban.

"Kemudian tim melakukan interogasi dan pendalaman kembali kepada FSS. Dapat diketahui bahwa pelakunya adalah benar suami korban sendiri," jelasnya.

Gunawan menambahkan, dari hasil interogasi petugas tersangka adalah pengisap sabu aktif. Tersangka memiliki dua orang anak yang masih kecil, usia satu tahun dan empat tahun.

Sebelum membunuh istrinya, tersangka terlebih dahulu bertengkar. Korban dibunuh dengan cara dicekik lehernya hingga lemas dan tak bernafas.

Kemudian untuk memastikan korban benar-benar sudah meninggal, tersangka menjerat leher korban dari belakang sekuat tenaga dengan menggunakan tali nilon yang memang berada di kamar korban, yang semula berfungsi sebagai tali ayunan bayi yang tergantung di plafon rumah.

Setelah korban benar-benar tidak bergerak lagi, tidak ada sedikit pun nafas yang keluar dari lubang hidungnya, tersangka yakin bahwa korban sudah meninggal dunia, lantas membaringkan tubuh korban di atas tempat tidur.

Selanjutnya, tersangka ke luar rumah untuk membangunkan saksi-saksi yang tinggal di sebelah rumah dan berpura-pura meminta tolong karena menemukan istrinya dalam keadaan gantung diri dan sudah tidak bernyawa lagi.

"Tersangka membunuh korban secara spontanitas setelah pertengkaran dan motifnya adalah karena tersangka cemburu, akibat korban sering main HP dan ketika tersangka minta berhubungan seksual, korban tidak pernah mau," tandasnya.[]

Baca juga:

Berita terkait