Dituduh Mencuri, 2 Anak di Labuhanbatu Dipijak-pijak

Dua anak di bawah umur di Kabupaten Labuhanbatu, dipijak-pijak seorang pria dewasa karena diduga melakukan pencurian.
Kekerasan Anak (Foto: Pixabay/geralt).

Medan - Dua anak di bawah umur, AD dan PU, sama-sama berusia 14 tahun, warga Kelurahan Sei Barombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dipijak-pijak seorang pria dewasa berinisial AS.

Akibatnya, dua anak tersebut mengalami trauma dan luka fisik. Kondisi AD lemas, dia mengalami memar di bagian mata. Sementara PU mengalami memar di bagian leher. Keduanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Informasi ini disampaikan Koko, mahasiswa di Medan, yang juga warga Panai Hilir. Dia mendesak kepolisian dari Sektor Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap AD dan PU.

Disebutkan, AD dan PU dianiaya AS, yang juga warga Panai Hilir, karena kedua anak lelaki ini dituduh mencuri. Kejadian berlangsung Kamis 23 Januari 2020 pukul 14.00 WIB.

Warga yang menyaksikan AS memukuli dan memijak-mijak anak di bawah umur pun mengamuk. AS yang merasa terancam berlari menyelamatkan diri dan masuk ke rumah salah satu warga. Dia menghindar dari amukan warga yang semakin ramai berdatangan.

Kasus itu terus kita tindak lanjuti

Setelah warga berhasil masuk ke rumah tempat AS bersembunyi, dia telah melarikan diri ke tempat lainnya. Warga kian marah dan nyaris melakukan pengerusakan.

KokoKoko yang juga Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (GMBSU) dan warga Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

"Kita meminta agar penegak hukum khususnya Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu segera menangkap pelaku penganiayaan anak di bawah umur, AD dan PU. Karena sebagai manusia yang bermoral dan beradab, tidak seharusnya dia menganiaya anak di bawah umur," kata Koko, kepada Tagar di Medan, Jumat 24 Januari 2020.

Koko yang juga Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (GMBSU) ini berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa jika pelaku tidak segera ditangkap.

"Kita tegaskan kepada penegak hukum, pelaku penganiayaan harus segera ditangkap, karena kelakuan dia tidak bisa ditolerir lagi, anak kecil dipijak-pijaknya sampai trauma, sampai sekarang kedua korban masih trauma. Kita akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini," tandas dia.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan, kasus penganiayaan anak di bawah umur terus ditindaklanjuti. "Kasus itu terus kita tindak lanjuti," kata Jamak.[]

Berita terkait
Buntut Sabung Ayam, Kapolpos di Labuhanbatu Dicopot
Seorang polisi di Kabupaten Labuhanbatu, dicopot dari jabatan karena kepergok warga berada di lokasi sabung ayam.
Dugaan Penganiayaan, Ketua KPUD Jeneponto Diperiksa
Ketua KPU Jeneponto diperiksa Polres Gowa atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah hukum Polres Gowa.
Bocah Lebam di Surabaya Diduga Korban Penganiayaan
Bocah yang mengalami luka lebam di Surabaya diduga korban kekerasan. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi