Donald Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dihukum

Keputusan juri ini menjadikannya mantan presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah atas kejahatan berat dalam hampir 250 tahun sejarah AS
Mantan Presiden AS Donald Trump berjalan untuk memberikan komentar kepada media setelah dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis tingkat pertama di Pengadilan Kriminal Manhattan, Kamis, 30/5/2024, di New York, AS. (Foto: voaindonesia.com/AP)

TAGAR.id, Manhattan, New York, AS - Dewan juri persidangan di New York, Amerika Serikat (AS), menyatakan Donald Trump bersalah atas semua dakwaan dalam kasus uang bungkam, hari Kamis (30/5/2024), hanya lima bulan sebelum pemilihan Presiden (Pilpres) AS digelar, di mana Trump menjadi kandidat utama calon presiden dari Partai Republik.

Pengadilan pidana bersejarah itu berakhir dengan vonis bersalah bagi Trump, yang berusia 77 tahun, untuk setiap dari 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis dalam upaya menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut bagi bintang film porno Stormy Daniels.

Keputusan juri ini menjadikannya mantan presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah atas kejahatan berat dalam hampir 250 tahun sejarah AS.

Keputusan juri tersebut mengakhiri persidangan yang berpusat pada klaim-klaim terkait seks dan keuangan yang ditutup-tutupi dan membuat Trump dijatuhi hukuman penjara.

Trump, yang dipastikan akan mengajukan banding, tidak segera bereaksi. Ia tampak duduk diam sambil menunduk.

Vonis tersebut membawa AS ke dalam wilayah politik yang belum pernah dimasuki sebelumnya. Meski demikian, hal itu tidak menghentikan Trump untuk tetap maju dalam pilpres AS, bahkan apabila Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman penjara padanya – sesuatu yang kecil kemungkinan terjadi.

Putusan itu mewakili pengadilan yang mencengangkan bagi Trump, yang didakwa dalam tiga kasus kejahatan lainnya namun belum dinyatakan bersalah hingga kini.

Muncul enam bulan sebelum pemilihan presiden di mana Trump kemungkinan menjadi calon dari Partai Republik, keputusan itu akan menguji kesediaan para pemilih AS di mana untuk pertama kalinya harus memilih kandidat yang memiliki catatan kriminal terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno. (ka/rd/jm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Donald Trump Didenda 355 Juta Dolar AS dan Dilarang Berbisnis di New York
Vonis tersebut merupakan pukulan besar bagi kerajaan bisnis dan kondisi keuangan Trump
0
Donald Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dihukum
Keputusan juri ini menjadikannya mantan presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah atas kejahatan berat dalam hampir 250 tahun sejarah AS