Jakarta – Perusahaan hotel milik keluarga mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menyepakati perjanjian untuk menjual hak guna bangunan hotelnya di Washington, DC, senilai 375 juta dolar AS. Kabar itu dilaporkan pada Minggu, 14 November 2021, oleh Harian Wall Street Journal yang mengutip sumber-sumber yang terkait dengan isu tersebut.
Firma investasi yang berbasis di Miami, CGI Merchant Group, menyepakati kontrak untuk membeli hak guna bangunan dari hotel tersebut, kata harian itu.
Hotel Internasional Trump adalah sebuah bangunan bersejarah yang terletak beberapa blok dari Gedung Putih. Trump Organization memperoleh hak guna bangunan itu dari pemerintah AS. Hotel itu sering menjadi tempat berkumpulnya para pendukung Trump dan para tamu kehormatan asing.

Harian itu mengatakan CGI berniat untuk mencopot nama Trump dan telah menyepakati perjanjian dengan Hilton Worldwide Holdings agar properti itu dikelola oleh kelompok Waldorf Astoria milik Hilton.
Trump Organization, CGI Merchant dan Hilton belum segera menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar pada Minggu, 14 November 2021 (vm/rs)/Reuters/voaindonesia.com. []
Hotel dan Kasino Trump di Atlantic City Dihancurkan
Pemilik Trump Hotel di Panama Berupaya Hentikan Kerjasama
Terungkap, Presiden AS Donald Trump Punya Rekening di China
Perjalanan Donald Trump Bangun Kerajaan Bisnis