Deli Serdang - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Deli Serdang berinisial YSM, 17 tahun, menjadi buronan pencurian sepeda motor selama setahun.
Dia berhasil ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Namorambe, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, 5 Maret 2020.
Kapolsek Namorambe Ajun Komisaris Polisi Binsar Naibaho, mengatakan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini atas laporan korban bernama Anggreani Delvina.
YSM mencuri sepeda motor milik Anggreani di Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, tanpa buang waktu langsung dilakukan penangkapan, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian
"Dalam laporannya, korban kehilangan motor meski dalam keadaan stang terkunci yang diparkir di samping bengkel las Jalan Besar Namorambe, Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe. Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Namorambe," ujar Binsar.
Petugas yang menindaklanjuti laporan Anggreani melakukan penyelidikan. YSM berhasil diamankan saat berada di rumahnya Jalan Tritura Titi Kuning, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
"Unit Reskrim Polsek Namorambe melakukan penyelidikan mengidentifikasi keberadaan pelaku di rumahnya. Selanjutnya, tanpa buang waktu langsung dilakukan penangkapan, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian," jelasnya.
Usai diamankan, sambung Binsar, pelaku diboyong ke Polsek Namorambe untuk proses hukum selanjutnya.
"Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Namorambe," tandasnya. []