Sleman - Beredar surat rekomendasi dari Tim Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai keputusan menyetujui dan merekomendasikan Ahmad Muntaz Rais yang akan diusung menjadi calon bupati Sleman periode 2021-2026.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Tim Pilkada DPP PAN Viva Yoga Mauladi dan Sekretaris Yandri Susanto tertanggal 26 November 2019. Surat tersebut ditembuskan kepada DPP PAN, DPW PAN Provinsi DIY dan DPD PAN Kabupaten Sleman.
Jika surat itu benar, hampir pasti anak dari salah satu pendiri PAN Amien Rais sekaligus menantu Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan ini tinggal selangkah lagi diusung partai berlambang matahari terbit pada Pilkada 23 September 2020 mendatang.
Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin mengaku secara fisik belum menerima surat rekomendasi itu. "Sudah saya baca, saya mendapatkan kiriman melalui WhatsApp," katanya saat dikonfirmasi Rabu, 11 Desember 2019.
Nazaruddin menyebut rekomendasi itu merupakan hal biasa. Meski tidak semua orang yang menjadi kandidat untuk diusung, bisa mendapatkannya. "Rekomendasi itu satu langkah untuk mendapatkan SK (surat keputusan)," katanya.
Ia mengatakan tahapan setelah mendapatkan rekomendasi itu maka yang bersangkutan agar melakukan apa yang tertera dalam surat tersebut. Yakni mencari pasangan sebagai calon bupati Sleman, mendapatkan koalisi dari partai politik lain, hingga menjalin komunikasi secara intensif ke pengurus partai dari tingkat DPD, DPW, maupun DPP, serta membuat program pemenangan Pilkada.

"Nanti dinilai berhasil melaksanakan rekomendasi itu apa tidak. Kalau bisa melakukan ya mendapat SK. Tapi kalau tidak, akan dievaluasi. (Tugasnya) termasuk mencari koalisi. Kan di dalam surat itu ada, untuk mencari koalisi," katanya.
Kendati demikian, Nazaruddin belum bisa memastikan secara tegas kebenaran surat rekomendasi itu. Sebab ia hanya mendapat salinan yang didapatkan dari WhatsApp. "Kalau memang sudah ada SK dari DPP, maka DPW dan DPD akan melaksanakan," ucapnya.
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Sleman, Arif Kurniawan mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat rekomendasi itu. "Tentu kalau benar, pasti akan ada dinamika di internal," katanya.
Sebab saat ini pihaknya masih melakukan proses penjariangan calon. Setelah penjaringan ini, baru kemudian dilaporkan ke DPW dan DPP untuk meminta rekomendasi. "Kalau normal tentu dari DPD melakukan penjaringan nama-nama. Kemudian kami minta rekomendasi melalui DPW," ucapnya. []
Baca Juga:
- PAN Gunungkidul Kantongi 6 Nama di Pilkada
- Tugiman dan Petahana Bersaing di Pilkada Gunungkidul
- Pro Kontra Pengurangan Masa Kampanye di Pilkada Bantul