"Jadi gini, kecelakaan ini sudah berkali-kali, berarti itu ada satu konstruksi yang tidak layak untuk dilalui dengan kecepatan tinggi. Kalau kita lihat standarisasi pelayanan minimum itu tidak sesuai," kata Bambang kepada Tagar, Kamis, 5 September 2019.
Struktur dari jalan itu sendiri, tol itu udah enggak layak. Istilahnya, pengelolanya itu sudah melakukan kelalaian, kesalahan dari Jasa Marga.
Menurut Politikus Partai Gerindra ini, kondisi aspal yang terbentang di sepanjang jalan Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, pada titik-titik tertentu, tidak sesuai dengan kelaikan.
"Jalan itu tidak boleh terjadi keretakan, di jalan tol jangan ada yang luka atau retak, di jalan Tol Cipularang itu kalau kita lihat bagaimana kondisi jalan aspal banyak yang menggemuk, gelembung itu," ujarnya.
Bambang menilai, struktur jalan Tol Cipularang bermasalah, hal itu disebabkan kurangnya perhatian dari pihak pengelola tol. Dalam konteks ini ia melihat Jasa Marga telah lalai.
Petugas mengevakuasi sejumlah kendaraan yang terlibat pada kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin, 2 September 2019. (Foto: Antara/M Ibnu Chazar).
"Struktur dari jalan itu sendiri, tol itu udah enggak layak, istilahnya, pengelolanya itu sudah melakukan kelalaian, kesalahan dari Jasa Marga," kata Bambang.
Menurut dia, akibat kelalaian tersebut, maka berakibat fatal hingga menyebabkan banyaknya korban meninggal dunia.
Oleh karena itu, dia meminta operator tol pelat merah tersebut memang sudah seharusnya bertanggung jawab atas kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang dan sedikitnya 20 kendaraan rusak.
"Jasa Marga harus bertanggung jawab akan hal ini," ujar Bambang.
Sebagai wakil rakyat, dia mengaku kecewa atas lambannya penanganan dari pihak Jasa Marga. Bambang merasa kesal soal lambannya evakuasi truk yang terbalik.
"Menurut saya ini kesalahan mutlak, mereka pihak pengelola, karena begitu truk terguling dan terjadi antrean seharusnya pihak jalan tol memiliki atau memberikan satu rambu-rambu. Ini tidak ada informasi, standarisasi pelayanan mereka minimum sekali," tuturnya. []