Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi kinerja Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansi Marsudi. Selama satu tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kementerian Luar Negeri dinilai sebagai salah satu kementerian yang kinerjanya bagus.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan tertulis, Senin, 9 November 2020. “Kami menilai Menlu Retno Marsudi sangat komit terhadap perjuangan Palestina. Sebagai mitra kerja kami di Komisi I DPR, Kemenlu kami nilai bagus, baik dalam hal diplomasi, perlindungan warga negara di luar negeri, kendati diakui upaya yang dilakukan belum optimal," katanya mengomentari ihwal kinerja Kemenlu selama setahun.
Ada ancaman perlakuan tidak manusiawi oleh kapal nelayan Tiongkok dan ancaman penculikan perompak Filipina di atas kapal nelayan Malaysia.
Menurutnya, kalaupun dirasa ada yang belum optimal, hal tersebut disebabkan antara lain, saat ini seluruh dunia termasuk Indonesia tengah bergelut menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu, Kemenlu mengalami keterbatasan anggaran, sementara tugas dan pekerjaan mereka harus mengkover seluruh negara di dunia.
"Kami melihat yang cukup urgent diperbaiki di Kemenlu adalah dengan adanya beberapa perwakilan negara yang wilayah kerjanya cukup luas, sehingga mereka (para diplomat, red.) tidak bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada warga negara kita di luar negeri, salah satunya karena keterbatasan anggaran," tutur Almasyhari.
Untuk itu, apabila ditanyakan hal mendesak apa yang perlu ditingkatkan, Komisi I memberikan saran ke depannya, semua sisi atau bidang perlu ditingkatkan, artinya tidak hanya di bidang tertentu saja. "Demikian juga dalam hal kemampuan diplomasi, perlu ditingkatkan,” ucap politisi dari F-PKS ini.
Terkait dengan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam kacamata Komisi I DPR-RI, diakui karena masa pandemi ini pada akhirnya menyebabkan semua hal menjadi terbatas. Termasuk kendala yang dialami untuk mengadakan tatap muka, dan ini juga dialami semua negara di dunia.
“Seperti juga halnya kita mengalami kendala untuk bisa keluar dan masuk dari satu negara ke negara lainnya, sehingga kondisi pandemi ini pun jadi dianggap juga membatasi ruang gerak, termasuk kinerja para diplomat,” tukas Almasyhari.
DPR Juga Memberikan Catatan
Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan mengatakan secara umum DPR mengapresiasi kinerja Kemenleu, meskipun memberikan catatan dalam hal perlindungan WNI di luar negeri. Terutama di India dan sejumlah negara di Timur Tengah yang sedang berperang seperti Suriah, Irak, dan Yaman.
Semua WNI di luar negeri harus benar-benar dilindungi, kendati dengan anggaran yang terbatas.

Farhan yang mewakili Fraksi Nasdem di Komisi I DPR-RI menyatakan dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri, DPR mendorong lebih besar lagi peran negara dalam melindungi para anak buah kapal (ABK) WNI. Terutama yang berada di kapal nelayan milik China dan Malaysia.
“Bahkan ada ancaman perlakuan tidak manusiawi oleh kapal nelayan Tiongkok dan ancaman penculikan perompak Filipina di atas kapal nelayan Malaysia, harus ditekuni sebagai gangguan serius juga terhadap para ABK WNI,” ucapnya.
Untuk lebih meminimalisir gangguan yang muncul di kemudian hari, Kemenlu yang bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja diharapkan mampu memastikan, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) selaku penyedia jasa TKI, memiliki tanggung jawab besar terhadap TKI yg mereka salurkan ke luar negeri.
Ke depannya diharapkan Kemenlu juga perlu lebih banyak memperluas lagi wawasan dalam perlindungan karya budaya dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) milik WNI di luar negeri. Hal tersebut juga mempengaruhi diplomasi yang dilakukan melalui aspek pendekatan kebudayaan.
Perlindungan WNI di luar negeri juga menjadi concern anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha. Dalam kesempatan berbeda ia menyatakan, penanganan masalah WNI di luar negeri, menjadi salah satu indikator ukuran kesuksesan diplomat yang ditugaskan di luar negeri.
Tamliha mengakui, keterbatasan anggara membuat pemerintah tidak dapat berbuat maksimal. Masalah perlindungan WNI di luar negeri menjadi aspek yang perlu ditegakkan, karena menjadi satu dari tiga kriteria atau indikator yang menjadi tugas dan fungsi Kemenlu.
“Jadi kalau upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri tidak bagus, maka juga akan berdampak kurang baik terhadap kinerja Kementerian Luar Negeri. Salah satunya adalah dalam hal penanganan WNI yang melebihi masa tinggal dari yang seharusnya (overstay)," tuturnya.
Menurutnya, aspek yang perlu ditingkatkan dalam perlindungan WNI di luar negeri adalah mencakup hukum, politik, dan juga konstitusional. "Saran kami dari DPR adalah semua WNI di luar negeri harus benar-benar dilindungi, kendati dengan anggaran yang terbatas,” tutur Tamliha.
“Jadi perlindungan bagi para WNI di luar negeri, tidak hanya ditujukan bagi WNI yang ada di ibukota negara, namun berlaku juga bagi WNI yang bekerja di pinggiran kota. Semua tetap perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah," ucapnya.
Termasuk soal tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam sistem pengupahannya, bagaimana mereka memperoleh hak-haknya. "Kami juga concern, salah satunya adalah bagaimana ‘memberangus’ mafia tenaga kerja,” tutur Tamliha.
Ia menambahkan penting bagi Indonesia menjaga pertahanan dunia dan mewujudkan keamanan yang abadi. Dalam kapasitas sebagai anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB, menambah peran penting Indonesia di kancah perdagangan dan dunia internasional. []
- Baca Juga: Surat Terbuka untuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Badai Hagibis