Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puteri Anetta Komarudin menyebutkan DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan industri jasa keuangan, terutama untuk mengusut dan menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri).
""Dalam proses kerjanya, tentu akan ada sinergi lintas komisi, bersama dengan Komisi III dan VI. Komisi VI akan mengawasi Kementerian BUMN dalam penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri," kata Puteri kepada Tagar, Selasa, 21 Januari 2020.
Menurutnya, tugas Komisi XI adalah memantau pengembalian dana nasabah. "Prioritas utama kami penyelamatan dana nasabah. Kerugian bersih perusahaan-perusahaan asuransi ini perlu dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi, terlebih lagi asuransi BUMN," ujar Puteri.
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019. (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Jangan sampai nasabah dirugikan.
Kedepan, menurut politikus Partai Golkar ini, rapat gabungan akan secara intensif dilakukan untuk membahas secara komprehensif mengenai opsi penyelamatan Jiwasraya. Rapat akan menghadirkan unsur Kejaksaan Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan, Jiwasraya, dan Asabri.
Anggota Dewan dari kalangan milenial ini menekankan, skema apa pun yang akan diterapkan, dana nasabah harus kembali dan itu harus menjadi prioritas. "Jangan sampai nasabah dirugikan," ucap Puteri.
Sebelumnya anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan pembentukan Panja Komisi VI DPR terkait kasus Jiwasraya akan dimulai Selasa, 21 Januari 2020. Dia menyebut, pembentukan keanggotaan serta penentuan pimpinan panja sekaligus menjadi hari pertama masa kerja panja untuk menangani permasalahan Jiwasraya. "Besok panjanya pukul 13.00 WIB," kata Herman saat dihubungi Tagar, Senin, 20 Januari 2020.
Yang ditolak Pansus, Panja tetap jalan.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, sebelumnya memang terjadi penolakan terhadap pembentukan Panitia Khusus (pansus). Namun, kata dia, DPR memutuskan untuk membuat Panja demi menuntaskan persoalan di tubuh Jiwasraya. "Yang ditolak Pansus. Jadi panja tetap jalan, karena sudah diputuskan," ujar dia.
Anggota Komisi VI DPR lainnya yaitu Rieke Diah Pitaloka menyebut keputusan untuk membentuk panja diambil sebagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan. Pasalnya, kata dia, kasus Jiwasraya sangat merugikan banyak pihak. "Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat," kata Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Meski begitu, Rieke mengatakan proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung tidak perlu menunggu keputusan politik di DPR. Dia berharap, nantinya seluruh pihak bisa bersinergi untuk saling membantu menuntaskan kasus tersebut.

Lebih cepat lebih bagus.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan hasil audit secara menyeluruh laporan keuangan Asabri bisa secepatnya keluar. "Lebih cepat lebih bagus," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020.
Trenggono belum mau memberikan banyak komentar dengan alasan proses audit belum final. "Auditnya masih berlangsung," jelasnya.
Audit menyeluruh laporan keuangan Asabri untuk mengetahui apa yang terjadi di internal perusahaan pelat merah itu dan mencari bukti adanya dugaan korupsi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan proses pengumpulan informasi dan data.[]