DPR Buka Mata Perbaikan Omnibus Law Cipta Kerja

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tetap membuka mata dari peran masyarakat untuk membantu revisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Tagar/Nuranisa HN)

Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pada masa reses yang dimulai 27 Februari-22 Maret 2020, DPR akan menyerap langsung aspirasi masyarakat termasuk menyoal Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, yang banyak diprotes. 

Sehingga, kata Dasco, jika ada pasal-pasal dalam RUU tersebut yang dinilai kurang tepat, bisa diusulkan masyarakat, untuk segera dikaji dan mendapatkan perbaikan melalui masukan yang ada.

Baca juga: PDIP Siapkan Tim Khusus Kaji Omnibus Law Cipta Kerja

"Nanti kita akan waktu reses kita persilakan kepada unsur masyarakat tersebut yang menyatakan keberatan, tetapi juga mungkin memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan pasal dari Omnibus Law Cipta Kerja ini," kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2020.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut sepanjang bulan Februari, DPR telah menerima sejumlah perwakilan masyarakat yang resah terhadap sejumlah isi pasal Omnibus Law Cipta Kerja. 

Dia juga sepakat untuk membentuk tim kecil guna melakukan pembahasan secara mendalam RUU usulan pemerintah tersebut.

"Kita juga sepakat dengan beberapa komponen untuk sama-sama membuat tim kecil yang kemudian kita akan coba melakukan sinkroniasi pasal-pasal. Sehingga pasal-pasal yang dinilai kontroversial itu dapat dicarikan solusinya," katanya.

Dia mengatakan aksi demonstrasi masyarakat di Gejayan, Yogyakarta, yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dipersilakan saja karena mengeluarkan pendapat dijamin Undang-undang (UU).

Kita persilakan kepada unsur masyarakat tersebut yang menyatakan keberatan, tetapi juga mungkin memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan pasal dari Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja, DPR Mendengar Masyarakat

"Pada prinsipnya kita mempersilakan semua unsur dari masyarakat untuk mengemukakan pendapat yang dijamin oleh UU. Namun, dalam periode kali ini, DPR akan lebih terbuka," ujarnya.

Kendati demikian, Dasco meminta kepada massa yang menggelar demonstrasi untuk tetap tertib. Menurutnya, pengunjuk rasa yang dewasa sudah dapat mengatur diri sendiri dalam menyuarakan aspirasinya.

"Karena aksi unjuk rasa, pengujuk rasa, bersikap dewasa itu biasanya sudah memperhatikan aspek-aspek soal ketenteraman, kemudian ketertiban dan lain-lain," tutur Dasco. []

Berita terkait
Buruh Tangerang Tolak RUU Omnibus Law
Dinilai hanya pro pada investor, P2RI memanfaatkan sisa waktu untuk terus menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law
SBY Sarankan Jokowi Banyak Sosialisasi Omnibus Law
SBY menyarankan Jokowi untuk lebih sering menjelaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada publik.
Mahasiswa di Padang Demo Tolak Omnibus Law
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumbar.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.