Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menduga ada manipulasi laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan terjadinya skandal gagal bayar. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan (FPKS) Ahmad Junaidi Auly mengatakan ada potensi kejahatan yang terorganisir dalam kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya. Asumsi tersebut dia lontarkan berdasarkan pengamatan laporan keuangan berkala yang disajikan oleh perusahaan asuransi milik pemerintah itu.
"Adanya dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan. Kemudian adanya dugaan kelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian BUMN," ujar Ahmad Junaidi dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis, 6 Februari 2020.
Junaidi mendesak ada upaya penyelesaian terhadap kasus Jiwasraya agar tidak merugikan nasabah yang jumlahnya mencapai 5,2 juta orang. Dia juga menyampaikan dugaan terjadi kongkalikong antara sejumlah pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis Jiwasraya.

“Sudah ada surat masuk ke Pimpinan DPR terkait dengan usulan pansus hak angket PT Asuransi Jiwasraya ini yaitu dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini kami juga ingin menekankan bahwa agar usulan pansus hak angket atas masalah yang terjadi di Jiwasraya ini segera ditindaklanjuti," kata Junaidi.
Anggota DPR-RI Sartono Hutomo menyatakan bahwa kasus mega skandal Jiwasraya harus dituntaskan secara gamblang dan menyeluruh. Dia meminta agar Pimpinan DPR dapat segera memproses surat terkait Pansus Angket Jiwasraya.
"Permasalahan yang sangat menghentak yaitu mega skandal Jiwasraya, yang sekarang mencapai Rp 16 triliun harus dituntaskan secara gamblang, terang benderang, menyeluruh supaya tidak terjadi sakwasangka sesama anak bangsa ini," tutur Suhartono.
Suhartono menambahkan, seluruh masyarakat ingin mendengarkan penjelasan tahapan-tahapan proses yang sudah ditindaklanjuti dari Pimpinan DPR. Pada kesempatan tersebut dia juga mengatakan bahwa surat terkait Pansus Jiwasraya yang dikirimkan kepada pimpinan DPR telah ditandatangani oleh 104 anggota. "Kami memohon untuk secepatnya diagendakan dan ditindaklanjuti proses surat yang sudah kami sampaikan kepada Pimpinan DPR-RI," ucap dia.[]
Baca Juga:
- Istana Pastikan Penanganan Kasus Jiwasraya Berlanjut
- Ekonom: Insolvabilitas Jiwasraya Berdampak Sistemik