Jakarta - Belum terpenuhinya blangko KTP Elektronik (e-KTP) meski mayoritas masyarakat sudah melakukan perekaman data membuat Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad geram.
Kamrussamad menkritik kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memiliki tugas terkait penyusunan e-KTP. Sejumlah wilayah di Indonesia juga masih kesulitan mendapatkan blangko.
"Persoalan blangko KTP Elektronik (KTP El) tidak kunjung selesai, setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mengalami kesulitan blangko," kata dia di Jakarta, Kamis 28 November 2019, seperti dilansir dari Antara.
Kamrussamad menjelaskan mayoritas masyarakat sudah melakukan perekaman data tetapi tidak kunjung menerima hasil e-KTP karena belum terpenuhinya blangko.
Pergesaran anggaran antarkomponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019.
Menurut dia, kelangkaan blangko e-KTP menunjukkan masih amburadulnya perencanaan dan lemahnya evaluasi dalam sistem pembuatan e-KTPl.
Dia menjelaskan, DPR melalui Komisi II DPR sudah meminta Mendagri untuk mencetak tambahan blangko e-KTP akhir tahun ini.
"Anggarannya lakukan pergeseran dari unit kerja lain ke Dukcapil untuk produksi blangko KTP El tersebut. Itu solusi jangka pendek," ujarnya.
Kamrussamad menilai untuk solusi jangka panjang sedang dikaji kemungkinan pengadaan blangko e-KTP diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) kabupaten/kota dengan nomor induk tunggal tetap berasal dari Kemendagri.
Dia mengingatkan, e-KTP bagi masyarakat adalah dokumen pertama dan utama untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan keperluan lainnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran Kemendagri sebesar Rp 15,9 miliar dalam tahun anggaran 2019 untuk pemenuhan blanko e-KTP.
"Pergesaran anggaran antarkomponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019," kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 26 November 2019.
Tito menjelaskan sampai akhir tahun 2019, blangko e-KTP yang masih diperlukan sebanyak 11 juta keping dengan rincian 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah.
Menurut dia, dari kebutuhan 11 juta keping tersebut, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi sehingga masih kurang 7,4 juta.
Namun Komisi II DPR menyetujui pergeseran alokasi anggaran Kemdagri tahun anggaran 2019 sebesar Rp 12,9 miliar untuk pemenuhan blanko KTP Elektronik.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan persetujuan Rp12,9 miliar tersebut, dari yang diajukan Kemendagri sebesar Rp 15,9 miliar.
Dia menjelaskan, kekurangan sebesar Rp 3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan beberapa catatan.