DPR Persoalkan Larangan Cadar dan Celana Cingkrang ASN

Anggota Komisi VIII DPR HM Syamsul Lutfi mengatakan wacana dari Fachrul Razi terkait larangan cadar dan celana cingkrang di kalangan ASN.
Ilustrasi ASN. (Foto: Tagar/Regita Putri)

Mataram - Anggota Komisi VIII DPR HM Syamsul Lutfi mengatakan wacana dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), harus dikaji ulang.   

"Karena ini menyangkut agama, dan bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, hendaknya wacana seperti ini dikaji dulu. Tidak bisa serta merta diterapkan," kata HM Syamsul Lutfi di Mataram, Minggu, 3 November 2019, seperti diberitakan Antara.

Menurut dia, wacana tersebut harus dikaji mendalam dengan melibatkan tokoh agama, alim ulama, dan menjaring aspirasi dari seluruh Pemda dan masyarakat di daerah.  

Hal itu dikatakannya karena melihat karakteristik dan budaya masyarakat di Indonesia sangat beragam dan memiliki kearifan lokal masing-masing, yang tidak boleh ditepiskan oleh pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.

Benahi dulu di internal Kemenag, kan masih banyak hal yang harus jadi fokus Menag untuk pembenahan internal.

"Karena persoalan ini menyangkut urusan agama, maka sangat baik pula bila kita bicarakan juga dengan para tokoh agama sebelum wacana tersebut benar-benar diterapkan agar masyarakat menjadi tenang dan tidak terjadi apa apa yang kita khawatirkan," ucap Politikus Partai NasDem.

Dia memandang jika niqab atau cadar dan celana cingkrang dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme, bisa saja menjadi sebuah kekeliruan besar.

"Tindakan radikalisme apalagi terorisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama atau etnis tertentu, pastilah itu pandangan yang keliru dan harus kita luruskan, karena tindakan radikal bisa saja dilakukan oleh siapa pun penganut agama manapun bahkan oleh oknum yang tidak beragama sekali pun," ujarnya. 

Kakak kandung Tuan Guru Bajang (TGB) ini juga menekankan tindakan radikalisme lebih banyak dipicu oleh kesenjangan ekonomi dan ketimpangan sosial dan kelompok yang merasa belum mendapat perlakuan yang adil dari pemerintah. 

Dari polemik ini, dia meminta Menag hendaknya lebih berfokus dalam membenahi jajarannya secara internal.

"Benahi dulu di internal Kemenag, kan masih banyak hal yang harus jadi fokus Menag untuk pembenahan internal," ucapnya.

Dia mengungkapkan pihak Komisi VIII berencana akan memanggil Menag Fachrul Razi untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang sudah menjadi polemik di tengah masyarakat. 

"Rencana Komisi VIII akan meminta penjelasan dari Menag," tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (BAKOMUBIN) Tuan Guru Fauzan Zakaria mengkhawatirkan adanya pernyataan larangan itu bisa menjadi boomerang buat pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Dia juga menilai persoalan larangan cadar dan celana cingkrang sangat bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945, serta tidak friendly dengan Hak asasi Manusia (HAM).

"Masyarakat sudah sangat jenuh dengan kegaduhan politik pra dan pasca Pilpres baru-baru ini, dan kini situasinya sudah aman dan kondusif maka mari kita jaga kondisi ini, agar pemerintah bisa fokus bekerja," kata Tuan Guru Fauzan Zakaria.

Dia menyayangkan pernyataan Fachrul Razi bisa mengakibatkan konflik di tengah masyarakat sekarang ini. 

"Jangan melontarkan wacana kebijakan yang justru kontra produktif dan berpotensi menciptakan kegaduhan baru ditengah masyarakat," kata Tuan Guru Fauzan Zakaria.

Fauzan Zakaria meyakini Presiden Jokowi pun tidak senang, bila ada pembantunya dari kalangan menteri yang berpotensi menghadirkan kebijakan yang mensuplai kegaduhan.

Ulama muda dari Lombok ini menegaskan tidak ada kaitannya gaya berbusana dengan tindakan radikalisme, apalagi terorisme.

"Tidak ada yang sepakat kalau radikalisme dan terorisme dikaitkan dengan gaya busana, atau agama dan etnis tertentu. Ini sangat tidak subtantif," tuturnya.  

Apalagi  UUD 1945 Pasal 29 ayat 1, kata dia, sudah sangat jelas membahas soal kebebasan menganut dan menjalankan ajaran agama. 

"Undang undang menjamin hal itu," ujarnya.  

Fauzan yang akrab disapa Tuan Guru Millenial menyatakan tindakan seseorang tidak identik dengan pakaiannya. Jadi, hal yang mustahil bila negara melarang niqab dan celana cingkrang dengan alasan radikalisme dan keamanan.

"Saya rasa itu keliru, bila dijadikan sebagai program prioritas dalam seratus hari Menteri Agama yang baru," ucapnya.

Dia berharap jajaran Komisi VIII DPR RI dapat mengingatkan mitra kerjanya dalam hal ini Kemenag RI secara intens, agar dapat membuat kebijakan prioritas yang sangat diharapkan masyarakat.

"Saat ini yang paling prioritas yang kita butuhkan di tengah masyarakat adalah persatuan, persaudaraan yang kuat, toleransi yang tinggi antarumat beragama, perdamaian antar seluruh golongan dan etnis, tutur dia. 

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyindir masalah busana di instansi pemerintah, dan berencana melakukan larangan cadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah. Fachrul juga menyinggung penggunaan celana cingkrang di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu ia sampaikan saat memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis lalu.

Statemen Fachrul langsung menjadi viral dan menuai banyak reaksi dari masyarakat. []

Baca juga:

Berita terkait
Menteri Agama Fachrul Razi Bakal Larang Pemakaian Cadar
Menteri Agama Fachrul Razi berencana untuk melarang pengguna cadar masuk ke instansi pemerintah.
NU Tak Mengundang Menag Fachrul Razi Peringatan HSN
Pengurus Wilayah NU Jatim tidak akan mengundang Fachrul Razi di puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada Minggu 28 Oktober 2019 nanti.
Menteri Agama Fachrul Razi Respons Kekecewaan PBNU
Menag) Fachrul Razi merespons protes dari berbagai kalangan termasuk PBNU yang menyebut jabatannya kini sepatutnya diisi oleh ulama NU.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi