Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
"Perkenankan saya menanyakan, apakah laporan Komisi III DPR tentang uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dapat disetujui?," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019 seperti dilansir dari Antara.
361 anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu pun menyatakan setuju Idham Azis menjadi Kapolri. Jika agenda pelantikan lancar, Idham Azis akan secara definitif menggantikan posisi Kapolri yang sebelumnya diemban oleh Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Tito Mempersilakan Idham Azis Usut Kasus Novel Baswedan
Ketua Komisi III DPR erman Herry menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri dimulai sejak Rabu, 30 Oktober 2019. Proses dimulai dengan menyambangi rumah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Tujuannya untuk mengenal dan mengetahui kehidupan sehari-hari calon Kapolri termasuk dukungan keluarga dan kehidupan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
Ketika lolos, tahapan berikutnya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test adalah mendengarkan penyampaian visi misi dan menilai kompetensi serta kesungguhan terhadap eks Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tersebut.
"Lalu Komisi III DPR menggelar Rapat Pleno untuk pengambilan keputusan, dan secara aklamasi seluruh fraksi menyetujui untuk mengangkat Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri," kata dia.
Komisi III DPR, kata dia menyadari dan memahami bahwa Idham Azis memiliki kecakapan, integritas, dan kompetensi sebagai calon Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami harap calon Kapolri terpilih meningkatkan wibawa Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," tuturnya. []