Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Pandjaitan meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Apalagi kata dia, Kejaksaan Agung mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membongkar kasus sampai ke akarnya.
"Sangat mungkin. Karena kita sudah bilang. Jelas tadi perintah Jaksa Agung dan juga perintah Presiden Jokowi disampaikan dalam rapat bahwa Pak Jokowi [perintahkan] sikat semua," ucap Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 13 Februari 2020.
Oleh karena itu, Panitia Kerja (panja) Komisi III DPR menurutnya akan mengawasi kerja dari penyidik Kejagung agar kasus Jiwasraya terbongkar. Seperti yang disepakati antara Panja Komisi III DPR dengan Kejagung.
"Posisi pengawasan Panja ini menjadi bagian mendorong jaksa ini tidak ragu-ragu, tidak khawatir atau tebang pilih. Sesuai kapasitas dan perbuatannya menurut hukum tentu harus diangkut," tuturnya.
Hinca menuturkan sejauh ini telah ada kemajuan Kejagung dalam menyelidiki kasus Jiwasraya. Hanya saja laporan yang disampaikan seperti tersangka, kerugian, dan lain-lain masih bersifat umum.
"Ya kemajuannya cukup signifikan lah. Tapi itu kita lihat masih umum yang dilaporkan," kata Hinca.
Dengan demikian, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat ini rapat antara Komisi III DPR dengan Kejagung dilanjutkan Minggu depan. Agar Kejagung dapat melengkapi data yang dibutuhkan Panja Komisi III DPR.
"Karena belum siap tadi dengan pertanyaan-pertanyaan kami yang sangat detail tadi," ucapnya. []