Gowa - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa meminta agar penerepan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipercepat. Hal ini menyusul pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang sedang menunggu usulan Pemerintah Kabupaten Gowa mengenai PSBB.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin Raping menilai PSBB sudah saatnya diterapkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Dia mengatakan sudah banyak inovasi dan kebijakan yang dilakukan Pemkab Gowa, namun sebaran Covid-19 tetap meningkat.
Inovasi itu semua hanya mampu menekan laju penyebaran Covid 19.
"Jadi kita sudah saatnya memberlakukan PSBB dengan harapan bisa memotong mata rantai penyebaran Corona Virus," kata Rafiuddin, Rabu 15 April 2020.
Lebih jauh Rafiuddin mengatakan, langkah cepat dan tegas Pemkab Gowa perlu untuk diapresiasi, namun setelah dilakukan berbagai upaya, hasilnya belum efektif.
Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan beberapa langkah kebijakan Pemkab Gowa, diantaranya menggantikan aktifitas belajar mengajar di sekolah dengan belajar dari rumah, larangan kegiatan massal, imbauan bekerja dari rumah, seruan penggunaan masker, larangan berkumpul di tempat-tempat keramaian.
"Inovasi itu semua hanya mampu menekan laju penyebaran Covid-19. Namun secara jumlah, positif Covid-19 tetap meningkat," ungkapnya.
Untuk diketahui, Gowa merupakan daerah kedua terbanyak positif Covid-19 di Sul-Sel setelah Makassar. Hingga Senin malam, jumlahnya 22 orang positif. Olehnya, Rafiuddin mengusulkan agar penerapan PSBB dipercepat.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebutkan saat ini sedang menunggu usulan tiga kabupaten dan kota untuk penerapan PSBB. Yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Terkait rencana PSBB ini, selain menunggu usulan dari daerah juga melihat perkembangan dari Covid-19 ini.
"Kalau upaya yang pertama telah kita lakukan dan memang tidak mampu kita potong rantai penularan Covid-19 ini, tentu akan kita akan usulkan pemberlakuan PSBB. Termasuk Kabupaten Gowa dan Maros," kata Nurdin. []