DPRD Jatim Minta Periksa Ideologi WNI Eks ISIS

Pemerintah perlu memeriksa ideologi WNI eks ISIS yang akan dipulangkan ke Indonesia agar tidak muncul radikalisme dan terorisme.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan ISIS menuai pro dan kontra, termasuk dari anggota DPRD Jawa Timur. Jika wacana tersebut dilakukan, pemerintah perlu memeriksa ideologi WNI eks ISIS.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio menegaskan WNI eks ISIS yang akan dipulangkan harus dievaluasi untuk mengetahui tingkat kepengaruhannya, terutama soal ideologi. Jika ideologinya tidak sama yang dianut oleh Indonesia, maka status kewarganegaraan dicabut atau sesuai aturan yang berlaku.

Kalau ideologinya tidak sama, harus keluar (kewarganegaraan dicabut) atau harus melalui aturannya yang ada.

"Barang kali kalau hasil penelusuran dia pulang sendiri harus ditangkap dulu. Kemudian di assement (observasi) kepengaruhannya sampai mana. Kalau ideologinya tidak sama, harus keluar (kewarganegaraan dicabut) atau harus melalui aturannya yang ada," ujar Istu di DPRD Jawa Timur, Jumat 7 Februari 2020.

Politisi asal Partai Golkar itu menjelaskan, dalam aturan perundang-undangan sudah jelas mengatur bahwa kalau ada WNI yang sudah menjadi kombatan, seperti ISIS status kewarganegaraan Indonesia bisa hilang.

"Pemerintah pun pandangannya seperti itu. Kita harus betul-betul (tegas), lha wong dia sudah keluar sebagai WNI ngapain balik lagi. Apalagi lulus menjadi kombatan di sana," ujarnya.

Menurut mantan Pangdam Bukit Barisan itu, kalau ada WNI yang mungkin hanya ikut-ikutan ke ISIS. Namun tidak lama kembali ke tanah air, berarti belum menjadi kombatan. Meski demikian, Pemerintah tetap harus memberi pengawasan terhadap WNI tersebut.

"Kalau balik sebelum ramai, berarti dia belum menjadi kombatan. Kan ada itu penanganannya lain," tuturnya.

Sementara Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nadlatul Ulama (IPNU) Jatim Muzamil Syafi'i mengatakan, sebelum kembali ke tanah air perlu adanya seleksi untuk mengetahui kondisi WNI tersebut pasca kembali dari ISIS. Mekanisme itu tentunya melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Apakah mereka betul-betul sudah bertobat atau tidak. Persoalannya mereka menganggap Indonesia negara bukan islami karena tidak menegakkan syariat Islam," tuturnya.

Muzamil memastikan bahwa syariat Islam di Indonesia sudah berjalan secara menyeluruh, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang sudah dijabarkan oleh Ahlusunnah Waljamaah yang mayoritas dianut Indonesia, terutama NU.

Jika WNI masih mempunyai prinsip yang sama saat bergabung dengan ISIS, maka pemerintah wajib menolaknya untuk pulang ke Indonesia. Sebaliknya, kalau mereka berkomitmen untuk bertobat dan tidak mengulanginya lagi, maka mempunyai hak untuk kembali tanah air.

"Asalkan tidak merugikan persatuan dan kesatuan Indonesia. Karena persatuan dan kesatuan menjadi kunci seluruh aspek di Indonesia," tuturnya. []

Berita terkait
Polda Jatim Dalami Pabrik Ganja Sintetis di Malang
Selain di Malang, Polda Jatim juga mendalami keberadaan pabrik ganja sintetis di Kabupaten Nganjuk seperti yang ada di Surabaya.
Polisi Akan Periksa Disdik Kasus Bullying di Malang
Polresta Malang Kota telah memeriksa 17 orang saksi dan selanjutnya akan memanggil pihak Disdik Kota Malang terkait kasus Bullying di SMPN 16.
Apartemen di Surabaya Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Penggerebekan pabrik ganja sintetis di Surabaya berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Polda Metro Jaya.