Samosir - Komisi I DPRD Samosir menilai Bupati Samosir Rapidin Simbolon kurang memahami istilah orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19.
Bisa jadi hal itu karena bupati tersebut kurang koordinasi sebelumnya dengan Dinas Kesehatan yang dibawahinya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi pada Selasa, 24 Maret 2020 kemarin.
Menurut Saur yang berasal dari Fraksi Gerindra ini, Bupati Samosir kurang memahami dengan istilah-istilah tentang Covid-19 ini.
"Saya kira kurang memahamilah, belum pernah mungkin bicara dengan Dinas Kesehatan, kurang koordinasi dulu dia dengan Dinas Kesehatan sebenarnya apa istilah itu," tuturnya.
Menurut Saur secara penyampaian terkait ODP, Kepala Gugus Tugas Covid-19 Samosir sudah benar.
"Sebenarnya secara medis yang dibilang Pak Jabiat Sagala lah yang benar, kalau secara medis memang itu istilah yang dibikin dari Dinas Kesehatan bahwasanya untuk yang dipantau itu istilahnya dibikin ODP," tambahnya.
Bupati Samosir juga kata Saur, agar menghentikan perdebatan tentang istilah ODP serta jumlah orang ODP di Samosir supaya tidak membingungkan masyarakat.
"Hentikanlah pembahasan tentang ini (ODP dan jumahnya, red) karena itu tidak perlu, yang perlu bagaimana kesiapan kita menangani penyakit ini," tegas Saur Tua Silalahi.
Yang lima itu bukan ODP, perlu saya tegaskan kembali, masih dalam pemantauan saja
Dia lantas meminta Bupati Samosir melakukan rapat koordinasi dengan baik, dan mengungkapkan serta mempublikasikan dengan jujur kepada masyarakat berapa jumlah ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Sebelumnya diberitakan, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir Jabiat Sagala pada Minggu, 22 Maret 2020, mengakui adanya ODP Covid-19 di Samosir.
Hal itu diperkuat Kepala Dinas Kesehatan dr Nimpan Karokaro yang mengatakan ada 5 orang ODP di Samosir.
Namun hal itu disangkal Rapidin Simbolon yang menyebut bahwa kelima orang tersebut bukan ODP tapi hanya pemantauan.
Rapidin menyebut itu di sela kegiatan pengecekan para pendatang ke Samosir di Menara Pandang Tele pada Senin, 23 Maret 2020.
"Ini perlu saya luruskan, kemarin kalau dikatakan 5 orang dalam pengawasan, pemantauan sebenarnya. Yang lima itu bukan ODP, perlu saya tegaskan kembali, masih dalam pemantauan saja," katanya.
Menurutnya, kelima orang itu sebelumnya datang ke RSUD dr Hadrianus Sinaga dengan keluhan panas dan batuk. Dokter yang memeriksa meminta pasien tersebut untuk istirahat dan tidak beraktivitas di luar serta mengisolasikan diri.
"Bukan hanya dari Covid-19 saja yang kita khawatirkan juga flu dan demam biasa juga kita khawatirkan jangan sampai berkembang menjadi penyakit serius, jadi di Samosir masuk dalam pemantauanlah dan bukan kategori ODP," katanya.[]