DPRD Sidempuan Tak Peduli Ada Anggota Pemakai Sabu

Aksi unjuk rasa menuntut pencopotan anggota DPRD Kota Padangsidempuan mengkonsumsi sabu, tidak ditanggapi pimpinan DPRD.
Unjuk rasa menuntut pencopotan anggota DPRD Padangsidempuan yang pernah menjadi pecandu sabu. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

Padangsidempuan - Aksi unjuk rasa menuntut pencopotan anggota DPRD Kota Padangsidempuan dari Partai Hanura, Feriansyah Hasibuan yang pernah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu, tidak ditanggapi oleh pimpinan DPRD maupun Badan Kehormatan DPRD setempat.

Aliansi Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gebrak) Tapanuli Bagian Selatan yang menggelar aksi di kantor DPRD setempat, Jumat, 14 Februari 2020, tidak seorang pun anggota DPRD berada di tempat dan menyahuti aspirasi pengunjuk rasa.

Pengunjuk rasa yang dikawal petugas Satpol PP dan personel Polres Padangsidempuan, itu tampak membawa poster bertuliskan copot anggota DPRD terlibat narkoba, anak papa bawa bong, dan meminta kepada BKD copot anggota DPRD positif narkoba.

Di tengah aksi, ruangan pimpinan DPRD, baik ketua maupun wakil ketua, tertutup rapat. Begitu juga dengan anggota DPRD tidak seorang pun yang terlihat saat unjuk rasa berlangsung

"Berdasarkan fakta-fakta yang kita himpun, Feriansyah Hasibuan secara de facto adalah pengguna narkoba," teriak Wasly, pengunjuk rasa dalam orasinya.

Dia meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Padangsidimpuan, mengambil tindakan tegas terhadap perbuatan Feriansyah Hasibuan.

"Semua anggota DPRD dapat diproses oleh Badan Kehormatan. Termasuk Feriansyah Hasibuan yang notabene sebagai anggota Badan Kehormatan," katanya.

Dia juga meminta pimpinan Partai Hanura untuk memberikan sanksi tegas, tidak hanya pergantian antar waktu (PAW), akan tetapi pemecatan kader yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

"Kami akan terus melakukan tekanan melalui aksi unjuk rasa dan media, melalui dari tingkat daerah sampai tingkat pusat, hingga tuntutan kami dipenuhi," ujarnya.

Beberapa saat menggelar orasi, tidak seorang pun anggota DPRD yang menampung aspirasi pengunjuk rasa. Mereka kemudian membubarkan diri.

Sebelumnya, pada Selasa, 28 Januari 2020 dan Rabu, 5 Februari 2020, massa Gebrak juga menggelar aksi serupa di kantor DPRD Kota Padangsidempuan, dengan tuntutan yang sama.

Diketahui, Feriansyah Hasibuan pada Selasa, 3 September 2019 pagi, diamankan petugas Bandara KNIA. Dia merupakan calon penumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari KNO - P. Sidempuan, kedapatan membawa dua set alat isap sabu.

Selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut untuk diproses. Hasil tes urine yang dilakukan polisi, Feriansyah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dan diharuskan menjalani rehabilitasi. []

Berita terkait
Diduga Mau Pesta Sabu, Polisi Ditangkap di Sidempuan
Diduga akan berpesta sabu, seorang polisi ditangkap personel Satres Narkoba Polres Padangsidempuan.
Anggota DPRD Sidempuan Pecandu Sabu Dituntut Mundur
Mahasiswa menuntut anggota DPRD Kota Padangsidempuan dari Partai Hanura, pecandu narkoba sabu, didesak mundur dari jabatannya.
Hanura Sidempuan Pertahankan Anggota DPRD Pemakai Sabu
Partai Hanura Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, tetap mempertahankan politikus berinisial FH yang merupakan pemakai narkoba.
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG