Pesisir Selatan - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Syaiful Ardi mendesak Pemerintah Daerah bertindak tegas menyikapi maraknya kapal pukat harimau yang beroperasi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Meski tidak menjadi kewenangan kabupaten, Syaiful menilai ada pembiaran dari pemerintah daerah setempat terkait maraknya penggunaan alat tangkap yang dilarang itu.
"Seharusnya pemerintah daerah memiliki rasa tanggung jawab pada masyarakatnya. Daerah harus mendesak Provinsi," ujar politisi Partai Hanura itu kepada Tagar, di Painan, Rabu, 21 Agustus 2019.
Syaiful mengatakan, Pemerintah Daerah tidak boleh berdalih soal kewenangan. Pejabat terkait (Dinas Perikanan) harus bisa memberikan kepastian pada masyarakat.
"Saya sudah sering sampaikan saat rapat di dewan. Kalau pemerintah daerah tidak bisa menyikapinya secara serius, maka sama saja dengan membunuh nelayan-nelayan kecil," kata dia.
Daerah harus mendesak Provinsi.
Diketahui, Keberadaan kapal pukat harimau di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu sudah dimulai sejak belasan tahun lalu. Namun, hingga kini tidak ada aksi nyata dari aparatur daerah maupun penegak hukum untuk menindak.

Pada 2017, nelayan tradisional di Kenagarian (Desa Adat) Muara Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti sempat membakar 2 unit kapal pukat harimau yang kedapatan beroperasi di wilayah itu. Namun, tindakan tegas nelayan belum mampu membuat jera kapal-kapal nakal tersebut.
Upaya negosiasi penggantian alat tangkap dari pemerintah kabuaten bersama pemerintah provinsi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sempat diwacanakan, tidak menemui kata sepakat.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kelatan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri menegaskan tidak akan adalagi toleransi bagi kapal pukat harimau di Pessel.
Dispensasi yang diberikan selama ini adalah hasil kesepakatan dengan pemilik kapal pukat harimau. Dengan catatan, pemilik kapal pukat harimau mau mengganti alat tangkapnya.
"Akan tetapi setelah dianggarkan, mereka mengingkarinya. Jadi, dulu itu memang ada toleransi," kata Yosmeri.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan segera menggelar razia bersama tim gabungan TNI Angkatan Laut, Pok Airut dan aparatur daerah. Kegiatan tersebut, diakui Yosmeri bakal dilakukan secara rutin.
Sementara untuk desakan membentuk Pos Jaga di Muara Kandis, Yosmeri mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan TNI Angkatan Laut di Teluk Bayur, Padang.
Proses koordinasi, telah sampai pada tahap pengurusan izin pinjam pakai lahan pada Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat. Pemerintah Kabupaten Pessel, diakuinya telah memasukkan surat izin pinjam pakainya.
"Karena lahan milik mereka. Mudah-mudahan rampung tahun ini. Ya, dari hasil koordinasi sementara, suratnya memang sudah masuk," kata Yosmeri.
Sementara, Ketua Laskar Anak Nagari, Eko Irwan mengungkapkan hingga pagi ini, Rabu 21 Agustus 2019, belasan kapal pukat harimau masih terus beroperasi.
Jarak operasinya hanya berjarak sekitar 500 Meter saja dari bibir pantai.
"Mereka selalu beraktivitas pagi hari. Tidak lama, paling hanya 1 atau 2 jam," kata dia.