Drama Ratna Sarumpaet Bergulir ke Kejaksaan

Drama Ratna Sarumpaet bergulir dari kepolisian ke kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga dari kanan) di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018). (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)

Jakarta, (Tagar 8/11/2018) - Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet (RS). Terbukti saat ini pemberkasan perkara atas tersangka RS sudah dikirimkan ke Kejaksaan, Kamis (8/11).

"Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemberkasan, dalam berkas ini ada 32 BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka, saksi, dan saksi ahli, dan ada 63 lampiran. Hari ini tahap pertama akan diserahkan ke kejaksaan. Nanti kajaksaan akan meneliti kasus ini apakah berkas ini dievaluasi apakah ada petunjuk maupun apakah ada kekurangan baik itu materil dan formil. Seandainya itu ada petunjuk nanti akan segera kita penuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11).

Argo mengatakan kalau pemberkasan perkara tersangka RS dinyatakan lengkap oleh pihak penuntut umum, penyidik akan segera menyerahkan tersangka RS dan barang bukti.

"Jika dinyatakan lengkap (pemberkasan perkara RS) oleh penuntut umum segera akan kita serahkan tanggung jawab penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. Hari ini sudah kita komunikasikan dengan kejaksaan, hari ini akan kita kirim berkas tahap pertama," ucap Argo.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditahan sejak 5 Oktober 2018. Ia dijerat Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ratna Sarumpaet mengaku mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal di Bandung. Ternyata itu hanya drama. Bengkak lebam wajahnya bukan akibat dianiaya, tapi efek operasi sedot lemak pipi. []

Berita terkait
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja