Jakarta - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, mengatakan kliennya dalam kondisi sehat dan bersikap santai meski telah dipenjara selama dua hari di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Begitu pula dengan kondisi anak Nikita yang juga ikut bermalam di tahanan.
"Sehat dan santai-santai aja. Anaknya sehat, kan diberi ASI sama Niki," kata Fachmi saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 3 Februari 2020, diberitakan Antara.
fachmi mengatakan, Nikita terus mendapat dukungan dari sejumlah rekannya sesama artis baik yang datang langsung melihat Nikita di Mapolrestro maupun yang mendoakan dan memberikan dukungan melalui sosial media. "Bisa dilihat sendiri di Instagramnya Niki dan Kak Fitri, ada juga yang menghubungi langsung ada banyak yang support," kata dia.
Fachmi Bachmid juga mengatakan, kliennya telah siap lahir batin menghadapi pemindahan dirinya dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia juga menyebut Nikita Mirzani tidak melakukan persiapan apapun terkait pemindahan tersebut.
"Niki siap lahir batin siap untuk dilimpahkan, siap untuk segera disidangkan dan sebagainya," kata Fachmi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2020, diberitakan Antara.
"Enggak ada (persiapan), inikan cuma pelimpahan biasa," kata dia.
Sebelum akhirnya dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani juga sempat mendapat kunjungan dari Uya Kuya yang tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 10.30 WIB.
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah dijemput paksa petugas kepolisian terkait kasus penganiayaan, Jum\'at, 31 Januari 2020. (Foto: Dok. Polres Jaksel)
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat Kepolisian pada Jumat dini hari, 31 Januari 2020. Hal tersebut dilakukan karena berkas perkara dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap Dipo Latief pada tahun 2018 lalu telah lengkap dan sudah tahap dua untuk diserahkan ke Kejaksaan.
Baca juga: Kasus Nikita Mirzani Bakal Segera Disidangkan
Nikita didampingi pengacaranya kemudian tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan Jumat dini hari. Perkara ini selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan bersama tersangka dan alat bukti. []