Dua Pasien Status PDP Covid-19 di Bantul Meninggal

Dua pasien berstatus PDP Corona di Bantul meninggal dunia di RSUP Sardjito Yogyakarta.
Pemilik RS Nur Hidayah Bantul sekaligus Ketua IDI cabang Bantul, Sagiran saat diwawancarai wartawan pada Selasa, 31 Maret 2020. (Dok. Istimewa)

Bantul – Dua Pasien Dengan Pengawasan (PDP) Corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Nur Hidayah Bantul yang sempat mengalami kesulitan mendapat rujukan di 23 rumah sakit di Yogyakarta meninggal dunia.

Pasien pertama dengan jenis kelamin laki-laki umur 48 tahun dengan gejala demam dan sesak napas, meninggal pada Senin 30 April pukul 23.00 WIB. Sedangkan pasien kedua dengan jenis kelamin yang sama umur 59 tahun dengan gejala sesak napas, demam hingga di bawah batas normal, meninggal pada 31 Maret pukul 07.00 WIB.

Pemilik RS Nur Hidayah, Sagiran sangat menyesalkan kejadian ini karena dua nyawa harus hilang. Ia mengaku bahwa pihaknya mencari rujukan rumah sakit hingga pukul delapan malam dan selang beberapa jam kemudian pasien pertama meninggal.

“Saya sangat bersedih, kami berupaya mencari rujukan hingga jam delapan malam lalu jam sebelas pasien pertama meninggal dan paginya jam tujuh pagi disusul dengan PDP yang kami rujuk juga meninggal,” katanya pada Selasa 31 Maret 2020.

Sagiran mengaku harus mengungkapkan ini kepada khalayak banyak bukan untuk membuat semua warga resah. Menurutnya ini harus menjadi keprihatin kita semua.

"Ini menjadi keprihatinan kita semua, karena dua PDP meninggal dan kesulitan mendapat RS rujukan. Seharusnya istilah rujukan dan bukan rujukan harus dihilangkan," ungkapnya.

"Karena masyarakat tidak memandang itu, yang mereka butuhkan hanyalah periksa dan bukan rujukan, tidak rujukan, dan semua dokter yang melayani pasien harus dilindungi, ini yang harus dipegang," kata Sagiran.

Sagiran menjelaskan semua dokter dan petugas medis harus dilindungi karena semua orang dan semua pasien yang mereka layani sangat berpotensi menularkan virus meskipun tidak muncul gejalanya.

"Harus mereka dokter dan petugas lainnya harus mendapatkan APD (Alat Pelindung Diri) yang tercukupi. Sedangkan kami rs yang bukan rujukan kebingungan mencari APD. Kami juga sudah menghubungi Satgas Pemkab," ungkapnya.

Ini menjadi keprihatinan kita semua, karena dua PDP meninggal dan kesulitan mendapat RS rujukan.

Namun nasib baik belum berpihak kepada Sagiran, meskipun sudah menghubungi pihak yang berwenang dalam masalah APD tapi selalu dijawab APD hanya untuk rumah sakit rujukan.

"Lalu jika hanya untuk rujukan 726 dokter IDI yang tidak bekerja di RS rujukan APD-nya menjadi tanggung jawab siapa? Anggota saya 726 itu sudah siap melayani pasien," kata Sagiran yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bantul.

Ia berharap ada pihak manapun yang mau memberi bantuan APD kepada 726 anggota IDI tersebut dan ia juga berharap semoga segera mendapatkan bantuan APD dari Satgas Covid-19 di Bantul.

Sementara itu Juru Bicara Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso atau sering disapa Oki mengaku belum bisa menanggapi persoalan dua PDP yang baru saja meninggal. Bahkan dia juga mengatakan bahwa di RS Nur Hidayah Bantul tidak ada PDP Covid-19.

"Di sana tidak ada PDP dan mohon maaf untuk informasi yang beredar bahwa ada dua PDP yang meninggal saya belum menjawab apa-apa," tulisnya melalui pesan singkat.

Lalu untuk APD Oki menyarankan bahwa RS Swasta harus bisa mengupayakan pengadaan APD mandiri untuk tidak mempersulit keadaan. "Dari kemarin yang kita hitung hanya APD untuk RS rujukan dan untuk yang swasta diharapkan bisa berkontribusi dengan pengadaan APD secara mandiri," kata Oki.

Meninggal di RSUP Sardjito Yogyakarta

Dua orang pasien berstatus PDP dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito. Kedua pasien itu sebelumnya merupakan rujukan dari sebuah rumah sakit di Kabupaten Bantul.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan mengatakan, kedua orang pasien tersebut masing-masing berusia 48 tahun dan 58 tahun. Pasien berumur 48 tahun meninggal pada 30 Maret 2020 sekira pukul 21.55 WIB, sedangkan yang berumur 58 tahun meninggal pada 31 Maret 2020 pukul 06.45 WIB.

"Meninggalnya (pasien kedua) pagi hari ini," ungkapnya, Selasa, 31 Maret 2020.

Sebelumnya, saat masuk ke RSUP Dr Sardjito, keduanya mengalami sesak napas. Pihaknya memasukkan kedua pasien itu dalam kategori PDP. "Sampai dengan saat ini belum ada diagnosa mengarah ke Covid-19 karena belum sempat diambil dahaknya," katanya.

Tindakan itu belum sempat dilakukan lantaran menangani kegawatdaruratannya. Untuk pemulasaran jenazah tetap menggunakan protokol Covid-19.

Pihak RS tidak menyatakan hasil pemeriksaan Covid-19 pada pasien ini, tetapi berdasar gejala yang muncul, pihak RS memasukkan mereka ke kriteria PDP. Bahkan, rukti atau perawtaan jenazah menggunakan standar tertinggi penanganan Covid-19.

Untuk diketahui, RSUP Dr Sardjito masih merawat 21 PDP dan satu orang positif Covid-19. []

Baca Juga:

Berita terkait
Viral Video RS di Bantul Kesulitan Rujuk PDP Corona
Pemilik RS Nur Hidayah Bantul mengungkapkan kekecewaannya ada 23 rumah sakit yang menolak pasien PDP. Unggahan video tersebut viral.
RSUP Sardjito Yogyakarta Komentari Video PDP Corona
Video viral pemilik RS di Bantul yang kesulitan merujuk pasien PDP Corona.Sudah 23 RS dihubungi. Akhirnya RSUP. Sardjito yang menangani pasien itu.
70 Ribuan Perantau Mudik ke Yogyakarta Gegara Corona
Gegara Corona sebanyak 70.855 pemudik pulang kampung ke Yogyakarta.
0
Komisi VIII DPR Optimis Sentra Kemensos Jadi Multilayanan yang Bisa Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Anggota Komisi VIII optimis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.