Pematangsiantar - FA, 17 tahun dan ES, 13 tahun, dua pria yang masih duduk di bangku sekolah asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, diamankan polisi, Senin 9 Desember 2019. Keduanya terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
"Keduanya kurir. Kita amankan di seputaran Jalan Batalyon, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari," kata Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga, Rabu 11 Desember 2019.
Keduanya merupakan warga seputaran Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara. Menurut David, dari FA dan ES disita barang bukti berupa satu paket diduga sabu seberat 1, 15 gram, dua unit handphone.
"Mereka sedang di pinggir jalan hendak mengantar pesanan. Pengakuan keduanya saat diinterogasi, mereka baru saja mendapat barang dari pria berinisial N," kata David.
Mantan Kapolsek Siantar Martoba itu menjelaskan, sebelumnya FA pernah diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika. "Yang umurnya 17 tahun, bulan Agustus lalu selesai masa hukumannya," jelas David.
Untuk ES, kata dia, sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan. Saat ini, sambung David, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan FA guna pengembangan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. []