Medan - Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, didampingi Koordinator Divisi Buruh dan Miskin Kota, Maswan Tambak, mengungkap terduga pelaku pelemparan bom molotov ke kantor LBH Medan, Sabtu 19 Oktober 2019 pukul 02.30 WIB.
Irvan menyebutkan, sejauh ini petugas kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti bom molotov, melakukan cek lokasi, dan mengamankan rekaman CCTV.
Hasilnya kepolisian telah mengetahui ciri-ciri terduga pelaku yang melemparkan bom molotov.
"Jadi petugas kepolisian telah melihat rekaman CCTV dari depan kantor LBH Medan. Mereka melihat ada dua orang dengan menggunakan satu unit sepeda motor metik diduga sebagai pelaku. Dalam rekaman CCTV itu jaket terduga pelaku sempat terbakar karena bom molotov itu sudah menyala," terang Irvan, saat menggelar konferensi pers di LBH Medan, Jalan Hindu, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu siang.
Terpisah, Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV dan melihat terduga pelaku.
Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)
"Kita dari Satreskrim Polrestabes Medan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan dan barang bukti sudah kita amankan. Selain itu, rekaman CCTV yang ada di seputaran lokasi juga telah kita amankan. Terlihat terduga pelaku sebanyak dua orang yang berboncengan naik sepeda motor. Jadi kasus ini masih dalam penyelidikan, mohon doanya semoga cepat terungkap," kata Kompol Eko Hartanto.
Keberanian kami untuk memperjuangkan masalah hukum masyarakat tidak akan pernah surut
Teror Keji
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyebut, pelemparan bom molotov ke bagian atap kantor mereka yang kemudian menimbulkan dua titik api adalah perbuatan keji dan tidak bisa ditolerir.
"Menurut kami ini teror yang sangat keji dan ini tidak bisa dibiarkan. Kami meminta kepada kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus ini. Ini bukan kasus biasa," ujarnya.
Disebutkan, jika kasus ini tidak terungkap, akan menjadi preseden buruk bagi petugas kepolisian. Apalagi, bentuk teror telah banyak mereka terima sebagai pendamping hukum kepada masyarakat.
"Kalau kasus ini tidak diusut tuntas, ini akan menjadi preseden buruk. Kami juga perlu sampaikan, bahwa ini bukan baru terjadi. Sebelumnya kami juga pernah diteror, melalui telepon. Kantor LBH Medan ini rumah rakyat, kami banyak menerima laporan dari masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, kami juga banyak menangani perkara hukum," kata Irvan.
Menurut Irvan, meski banyak ancaman atau teror mereka dapatkan, tidak akan menyurutkan nyali mereka untuk terus memperjuangkan masyarakat.
"Kasus teror ini tidak akan bisa membuat kami menyerah. Keberanian kami untuk memperjuangkan masalah hukum masyarakat tidak akan pernah surut, masih banyak masyarakat miskin yang membutuhkan keadilan dalam bidang hukum," ucap Irvan.[]