Dua yang Harus Diketahui Pascaerupsi Tangkuban Perahu

PVMBG mengeluarkan dua rekomendasi yang harus diketahui kepada warga masyarakat usai terjadinya erupsi di Gunung Tangkuban Perahu.
Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar Kawah Ratu. (Foto: Twitter/@askfess)

Jakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan dua rekomendasi kepada warga masyarakat usai terjadinya erupsi di Gunung Tangkuban Perahu, pada Jum'at sore, 26 Juli 2019.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam keterangan tertulisnya mengatakan, saat ini PVMBG sedang mengevaluasi status Gunung Tangkuban Perahu yang berada pada level I (Normal).

Pada status ini, PVMBG merekomendasikan dua hal, yakni pertama, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas.

Tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Perahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.

Kedua, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Perahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.

Diketahui, pemerintah daerah setempat telah menutup Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Perahu pascaerupsi pada Jumat sore pukul 15.48. Pantauan PVMBG, jatuhan abu vulkanik mencapai radius 1 - 2 km.

Distribusi abu teramati Di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat mendapatkan informasi dari warga di Kecamatan Cisarua bahwa abu mengarah ke sana.

Sedangkan laporan dari BPBD, abu erupsi tidak terlihat dari kantor BPBD Bandung Barat yang berjarak 17 - 20 km dari gunung.

Pascaerupsi, Badan Geologi mengeluarkan peringatan bahaya bagi pesawat yang melintas di sekitar wilayah gunung atau Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA).

Notifikasi VONA berwarna oranye mengindikasikan lontaran abu masih berada di bawah 1.000 kaki. Level ini dapat membahayakan penerbangan. VONA juga menyebutkan distribusi abu vulkanik mengarah ke timur laut dan selatan.

Sebelumnya PVMBG melaporkan bahwa Gunung Tangkuban Perahu yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami erupsi pada Jumat (26/7), pukul 15:48:18 WIB. Kolom abu teramati dengan ketinggian kurang lebih  200 m di atas puncak.

Asap tebal warna kelabu tebal  dan abu mengarah ke Timur - Utara - Selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi 5 menit 30 detik.

Masyarakat di sekitar gunung untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar, serta memonitor peringatan maupun informasi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.