Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan ditangani oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, ia dan Menteri BUMN Erick Thohir masih terus berkoordinasi.
"Tidak terlalu banyak yang bisa saya sampaikan hari ini tapi, penanganan Jiwasraya akan tetap dilakukan oleh Menteri BUMN, dengan terus berkoordinasi dengan kami di kementerian keuangan, terutama berkaitan dengan langkah-langkah menjaga kepercayaan polis holder yang kecil," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Beberapa upaya telah dibahas dan akan segera ditindaklanjuti. Secara detail, Menkeu enggan menjawabnya. "Langkah-langkah selanjutnya terus diupayakan," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan telah menyiapkan beberapa langkah penyelamatan Jiwasraya setelah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah tersebut. Langkah pertama, mendorong kasus Jiwasraya ke ranah hukum. Arya mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memilah kasus Jiwasraya terlebih dahulu. Apakah sebenarnya kasus yang terjadi di Jiwasraya merupakan persoalan hukum atau bukan.
"Kalau proses hukum berhasil, akan terbukalah kasus Jiwasraya yang sesungguhnya dari sisi hukum dan kesalahan hukum yang terjadi," kata Arya di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.

Langkah kedua adalah penyelesaian pembayaran kepada nasabah Jiwasraya melalui anak perusahaan yakni Jiwasraya Putra. Menurutnya, anak perusahaan Jiwasraya itu dalam kondisi cukup bagus dan bersih serta tidak ada kaitannya dengan utang-utang yang terdapat di perusahaan induknya.
Saat ini, Jiwasraya Putra memiliki dana Rp 9,5 triliun yang berasal dari saham berbagai investor BUMN. Ia berharap pembayaran dapat dilakukan ketika Jiwasraya Putra berhasil mendapatkan suntikan dana dari investor pada triwulan pertama atau kedua.
Ketiga, kata dia melakukan holdingisasi asuransi untuk membantu mendapatkan dukungan anggaran yang besar. "Itu nantinya bisa dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya. Selanjutnya, melakukan restrukturisasi utang-utang besar. "Kenapa seperti itu? Karena tujuannya adalah utang-utang yang besar ini bisa di split waktunya agar lebih panjang," tutur Erick
Langkah kelima, adalah membangun skema dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN yakni mengutamakan pembayaran bagi nasabah pensiunan Jiwasraya.
"Dengan demikian kepada para nasabah Jiwasraya, khususnya para pensiunan tidak perlu khawatir bahwa akan ada solusi yang cepat diberikan oleh Kementerian BUMN," ucapnya.[]
Baca Juga:
- Moeldoko Bantah Berkeluarga dengan Eks Bos Jiwasraya
- Skandal Jiwasraya, DPR: Pejabat OJK Harus Diperiksa