Sleman - Beredar postingan di media sosial Facebook dan Instagram tentang penangkapan empat remaja di bawah umur yang diduga terlibat kenakalan remaja di jalanan atau klitih. Empat pelajar diduga akan membacok seorang pengendara di jalan Sidomulyo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Peristiwa tejadi pada Minggu, 3 Mei 2020 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sidomulyo atau di depan Pos Desa Sidomulyo Godean. Mulanya kelompok remaja berkumpul di depan Balai Desa Sidoarum, Sleman. Belum tahu dasar penyebabnya, remaja tersebut mengeluarkan senjata tajam yang diduga akan membacok seorang driver ojek online (ojol).
Bahkan oleh remaja, senjata tajam tersebut sempat diputar-putar di atas kepala. Berutungnya aksi itu dapat digagalkan oleh warga yang melihatnya. Warga pun mengejar hingga akhirnya kelompok remaja berhasil tertangkap di depan Balai Desa Sidomulyo.
Sementara salah satu remaja yang diduga membawa senjata tajam kabur dan belum tertangkap. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni handphone dan motor.
Selanjutnya kasus tersebut langsung diserahkan di Polsek Godean. Sementara Empat remaja yang diamakan rata-rata berusia 16 dan 17 tahun. Mereka adalah pelajar Sekolah menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Yogyakarta.
Belum bisa dipastikan kalau itu kejahatan jalanan atau klitih. Karena masih dugaan, masih dalam penyelidikan.
Informasi ini beredar di Instagram maupun sejumlah grup Facebook, salah satunya yang dibagikan di Grup IKKJ atau Info Kecelakaan Kriminalitas Jogjakarta. Di grup ini mendapat ribuan tanggapan dari netizen, yakni 2.200-an menyukai dan 1.200-an komentar.
Screenshot dugaan pelaku klitih di Godean, Sleman, Yogyakarta. (Foto: istimewa)
Berikut akun yang mengomentari postingan tersebut:
"Saya yakin para pelaku beranggapan mereka hanya melakukan kenakalan remaja saja. Tapi jika ada korban dan terjadi begitu pula jika ada yang menyaksikan pasti mereka menganggap itu kriminal. Dan dari sini pasti sudut pandang akan berbeda itu mungkin yang ada di benak mereka para pelaku dan korban atau saksi mata dalam pola pikir mereka masing-masing. Semoga dalam kasus ini lebih diperhatikan, dalam kasus di bawah umur agar tidak sebagai pola pandang mereka yang seperti itu semoga aku dapat hukuman layaknya perilaku orang yang berbuat kriminal bukan sebagai kenakalan remaja," tulis akun Genji Seriyawa.
"Terus Kalau ketangkep hukumannya apa kalau klitih di kepolisian," kata akun Arev Wicaksono.
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Godean Inspektur Satu Eko Haryanto membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Kendati demikian, penyidik belum dapat memastikan kebenaran kasus termasuk klitih atau bukan.
"Belum bisa dipastikan kalau itu kejahatan jalanan atau klitih. Karena masih dugaan, masih dalam penyelidikan," kata Iptu Eko, Senin, 3 Mei 2020. []
Baca Juga:
- Polisi Sebut Penyerangan di Sleman Bukan Klitih
- Aksi Klitih Bacok Pemuda di Sleman
- Dua Remaja Diduga Mau Klitih di Yogyakarta