Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung tiga opsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan harga gas industri. Dukungan sebagai respons saat Jokowi mempertanyakan kenapa harga gas industri melabung tinggi di Indonesia padahal besaran harga sudah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
"BPH Migas mendukung terobosan Presiden," kata Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Fanshurullah mengatakan BPH Migas akan melakukan peninjauan sampai target harga gas industri sesuai dengan yang Jokowi inginkan.
"Akan meninjau toll fee beberapa ruas transmisi untuk mendukung target harga gas industri sebesar 6 dolar Amerika Serikat (AS)/MMBTU," ucapnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi ada tiga fungsi dari BPH Migas. Pertama, mengatur dan menetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa. Dalam perjalanannya BPH Migas telah menetapkan tarif pengangkutan di 61 ruas pipa transmisi dengan rata rata tarif tertimbang sebesar 0,353 dolar As/Mscf.
Fungsi kedua, mengatur dan menetapkan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. BPH Migas sendiri telah menetapkan harga Jaringan Gas di 52 Kabupaten/Kota (+/- 500.000 SR) yang ternyata di bawah harga pasar LPG 3 Kklogram.
Ketiga, mengatur dan menetapkan pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi dimana pada tahun 2006 BPH Migas telah melaksanakan lelang tiga ruas transmisi, yaitu Gresik-Semarang, Cirebon-Semarang, Kalimantan-Jawa, dan kini dalam proses persiapan lelang ruas transmisi dan atau wilayah jaringan distribusi.

Dalam rapat terbatas, Jokowi mempertanyakan dan meminta peninjauan kembali terkait harga gas industri yang melabung tinggi di Indonesia.
Karena jika tidak, ada dua pilihan saat muncul harga gas tinggi meski besaran harga sudah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
"Pilihannya hanya dua, melindungi industri atau melindungi pemain gas gitu aja udah. Saya tadi mau ngomong yang kasar tapi enggak jadi," ucap Jokowi saat rapat terbatas bertopik "Ketersediaan Gas untuk Industri" di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2010.
Ia pun meminta untuk mengkalkulasi dan menurunkan harga gas industri dengan tiga opsi, yaitu penyesuaian jatah gas pemerintah 2,2 dolar AS per MMBTU agar harga gas lebih murah, pemberlakuan Domestic Market Obligation (DMO) bagi gas industri, dan membebaskan impor gas untuk industri. []