Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengatakan tak akan menerapkan kebijakan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia seperti yang dilakukan Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti. Karena Edhy memilih untuk menyerahkan kapal-kapal tersebut kepada para nelayan.
"Kapal yang ada ini, apa ada ribuan kapal, nah hasilnya apa. Ini bagaimana kalau kita serahkan. Kalau masih bagus untuk disita negara, kemudian kita reparasi untuk diserahkan ke nelayan," kata Edhy di Menara Kadin Jakarta, Senin, 18 November 2019 seperti dilansir dari Antara.
Rencananya, kapal-kapal sitaan Kejaksaan Agung itu akan dipilih yang kondisinya masih bagus. Kemudian akan direparasi, sebelum akhirnya dihibahkan kepada nelayan atau koperasi.
"Kita reparasi untuk diserahkan ke nelayan atau koperasi atau wilayah-wilayah yang paling banyak dicuri ikannya, ya kita kembalikan (kapal) ke daerah itu," ujarnya.

Tapi yang jelas, kapal-kapal yang sudah direparasi itu tidak akan diserahkan secara sembarangan pada nelayan. Nantinya, akan ada ketentuan untuk memilih siapa nelayan yang berhak diberikan kapal, agar tidak dimanfaatkan untuk dijual kembali.
Kenapa Edhy tidak menerapkan kebijakan menenggelamkan kapal bukan karena tidak menghormati kebijakan Susi yang berhasil menenggelamkan 556 kapal asing pencuri ikan.
Namun, ia menilai penenggelaman kapal pencuri ikan tidak ada gunanya jika dilakukan tanpa adanya pembimbingan terhadap nelayan dan pembudi daya perikanan.
Rencana tersebut, kata dia sudah dipikirkan dan dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Kementerian Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Untuk membuat nelayan asing jera dalam melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, Edhy akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan TNI AL, Polairud dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP.
"Kita tidak pernah takut dengan nelayan asing, tetapi juga jangan semena-mena dengan nelayan sendiri, harus ada pembinaan," tutur Edhy. []