Jakarta, 14 April 2020 - Kantor Wilayah Direktorat Jendera Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II selama triwulan I Tahun 2020 telah menyelenggarakan edukasi e-filing pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun 2020.
Penyelenggaraan kegiatan itu dilaksanakan bekerja sama dengan Tax Center dalam wilayah binaan Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Edukasi e-filing pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2020 dilaksanakan bekerja sama dengan Tax Center dalam wilayah binaan Kanwil DJP Jakarta Selatan II. (Foto: Kanwil DJP Jakarta Selatan II)
Kegiatan berlangsung dari tanggal 6 sampai 13 Maret 2020, diikuti dosen dan karyawan universitas serta karyawan instansi/ perkantoran lain yang ada dalam lingkungan Tax Center. Sebagai pelaksana edukasi adalah Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Selatan II bersama Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Tax Center berada.
Kegiatan edukasi pertama dilaksanakan di Universitas Al-Azhar Indonesia pada 6 Maret 2020, diikuti 90 peserta. Selanjutnya di Universitas Pancasila pada 10-11 Maret 2020 diikuti 400 peserta. Terakhir dilaksanakan pada 13 Maret 2020 di Universitas Nasional diikuti 120 peserta.
e-filing pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. (Foto: Facebook/Direktorat Jenderal Pajak)
Pada Kegiatan ini, dalam sambutannya, Kepala Bidang P2Humas (Penyuluhan, pelayanan dan hubungan masyarakat) Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rizaldi, dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Teguh Sulistyo mengharapkan kegiatan ini selanjutnya dilaksanakan secara mandiri oleh Tax Center dengan media WhatsApp grup atau teleconference dengan bimbingan dari Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Selatan II jika diperlukan.
Hal tersebut disebabkan Jakarta sebagai episenter penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat pengumpulan orang harus dihindari, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Disampaikan juga pelaporan e-filing SPT lebih cepat lebih baik, aman dan nyaman. []